KARAWANG,RAKA- Dua orang santri salah satu pondok pesantren di Jayakerta mengalami luka bakar setelah diduga dilempari termos berisi air panas saat melintasi jalanan sepi di jalan perbatsan Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta dan Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes.
Kejadian ini bermula saat dua orang santri bersama rekannya pulang pengajian bersama santri lainnya menggunakan sepeda motor, Sabtu (1/8) tengah malam.
Saya melewati jalan sepi, ada yang meneriakinya begal sekelompok orang di pos ronda yang mereka lewati. Korban dikira begal dan sedang mengejar motor yang ada di depannya.
Korban sempat dihadang sekelompok orang tersebut dan dilempari termos berisi air panas.
Air tersebut melukai dua orang santri dan mengalami luka melepuh sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Salah seorang korban, Maryanto menjelaskan, saat pulang tawasulan ia bersama rekannya melewati jalanan sepi di totoang Cilutung. Ia tidak mengetahui ada orang yang ronda di jalanan tersebut. Karena jalanan sepi, ia menggunakan motor dengan kencang mengejar rekannya yang ada di depan.
“Saya ini dikira begal, karena ngebut ngejar rekan saya yang ada di depan,” jelasnya.
Saat itu, lanjutnya ia sempat dihadang kemudian dilempari benda yang berisi air panas. “Saya sempat dihadang pakai pohon gede, terus dilempari pakai air keras. Panas banget pokoknya,” ucapnya.
Guna mengusut kejadian ini, korban sudah melaporkannya ke Polresta Karawang agar para pelaku segera ditindak secara hukum.
Menanggapi persoalan ini, Ketua Rijalul Ansor Kecamatan Jayakerta Ustadz Ahmad Jalaludin, mengecam keras dugaan kekerasan yang menimpa dua santri tersebut. Ia menilai tindakan yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan, baik secara hukum maupun nilai-nilai kemanusiaan.
“Santri adalah generasi yang sedang menuntut ilmu agama. Jika benar mereka menjadi korban tindakan kekerasan, maka peristiwa ini merupakan pukulan bagi rasa kemanusiaan. Kami mendesak Polresta Karawang bertindak cepat, profesional, dan transparan agar pelaku dapat segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dai muda Karawang ini.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Di sisi lain, ia menekankan bahwa lambannya pengungkapan suatu perkara berpotensi memunculkan keresahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Jalaludin mengaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut hingga seluruh fakta terungkap secara terang-benderang.
“Kami meminta aparat penegak hukum mampu menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi korban, serta membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari proses hukum,” tutupnya.(asy)



