Purwakarta

PT. Nasula Arutala Utama Bantah Proyek Cibening Bizpark Tak Berizin

PURWAKARTA, RAKA – PT Nasula Arutala Utama selaku penanggung jawab pembangunan kawasan pergudangan Cibening Bizpark yang berada di Jalan Raya Cibening Bungursari, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, membantah perihal adanya dugaan pembangunan yang tidak memiliki izin. Hal tersebut disampaikan oleh owner PT Nasula Arutala Utama Nurdin Hidayat, kepada Radar Karawang.
Ia menyampaikan, bahwasanya perihal tudingan pembangunan Cibening Bizpark yang tidak memiliki izin, tidak lah benar. Pihaknya menegaskan bahwa proyek pembangunan kawasan pergudangan tersebut telah memiliki izin. “Kita sudah berizin, kita gak berani memulai pembangunan kalau tidak ada izin,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/5).
Nurdin menuturkan, perihal keluhan warga tentang adanya aktifitas pembangunan yang dilakukan hingga malam hari, ia menyebut, bahwa hal itu dilakukan berdasarkan pertimbangan dengan menyesuaikan kondisi di wilayah tersebut. “Kita sudah pikirkan, itu dilakukan hingga malam karena kondisinya ada di dalam dan jauh dengan pemukiman warga,” tuturnya.
Nurdin mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat setempat perihal adanya pembangunan kawasan pergudangan tersebut.  “Kita sudah selesai dengan masyarakat dan desa setempat,” ungkapnya.
Bahkan, tambah Nurdin, sumber daya manusia yang digunakan untuk membangun kawasan pergudangan Cibening Bizpark tersebut secara keseluruhan berasal dari Kabupaten Purwakarta. “Kita menggunakan tenaga Purwakarta, tidak mengambil dari luar,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button