Cikampek

Kotabaru Masuk Zona Hitam

RAPAT : Suasana rapat muspika Kotabaru bersama perangkat desa untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Hal itu dilakukan karena saat ini Kotabaru masuk zona hitam.

Muspika Gelar Rapat Khusus

KOTABARU, RAKA – Mengingat data di Kabupaten Karawang Kecamatan Kotabaru masuk dalam zona hitam. Dalam rapat minggon yang dilaksanakan di kantor kecamatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur muspika mulai dari Kormil Polsek, desa dan bahkan melibatkan RT dan RW serta PSM se-Kecamatan Kotabaru.

Hal itu dilakukan agar semua unsur bisa bersinergi dalam menggalakan program kesehatan (prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. “RT dan RW di Kecamatan Kotabaru mendirikan RT tangguh,” ujar Camat Kotabaru Dedi Setiadi, kepada Radar Karawang, Selasa (7/7).

Ia menerangkan, hal itu dilakukan untuk menerapkan kembali prokes sesuai anjuran Dinas Kesehatan mengingat Kecamatan Kotabaru masuk dalam zona hitam. Sebab, ada dua orang warganya terpapar positif virus corona. Yaitu satu warga Desa Pucung dan kedua Sarimulya. “Kita mengundang langsung RT dan RW serta PSM bermaksud agar sosialisasi ini bisa sampai langsung ke masyarakat, dengan dasar mari bersemangat berantas virus Covid-19 sesuai dengan ketentuan protokoler kesehatan,” terangnya.

Kapolsek Kotabaru Iptu Tata Suhendar menambahkan, ini adalah sebuah tindakan kepedulian dari muspika agar secepatnya Kecamatan Kotabaru lepas dari virus Covid-19. “Kita harus bersama melawan virus corona ini, tentunya muspika pun dalam rapat ini menyampaikan sosialisasi dan mengedukasi agar bisa sampai ke masyarakat. Mudah-mudahan masyarakat di Kecamatan Kotabaru bisa bebas dari virus corona,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Back to top button