HEADLINE
Trending

Jam Masuk Sekolah Pukul 6.30

Diberlakukan Hari Ini

KARAWANG,RAKA— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menetapkan kebijakan jam masuk sekolah selaras dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat. Jam masuk sekolah pukul 6.30 diberlakukan hari ini, saat hari pertama tahun ajaran baru dimulai.

Kebijakan ini berlaku secara menyeluruh di seluruh jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) baik negeri maupun swasta yang berada di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga : Perajin Keramik Tertekan Efek Tarif Impor AS 32 Persen

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan bahwa penyesuaian jam masuk sekolah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Penyesuaian Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

“Sebagai bentuk penyelarasan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jam masuk sekolah di Karawang yang semula pukul 07.00 WIB kini dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/7).

Selain sebagai bagian dari harmonisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Wawan menjelaskan bahwa kebijakan ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap kondisi lalu lintas di Karawang, khususnya pada pagi hari.

Tonton Juga : ROBBY DARWIS SI BIMA SEABREK PRESTASI

“Karawang adalah daerah industri. Banyak orangtua dan anak-anak berangkat di jam yang hampir bersamaan. Dengan dimajukannya jam masuk sekolah, diharapkan kepadatan lalu lintas di pagi hari bisa berkurang secara signifikan,” jelasnya.

Terkait durasi kegiatan belajar mengajar, Wawan menyebut bahwa jam pulang sekolah akan menyesuaikan dengan struktur kurikulum masing-masing satuan pendidikan.

“Jam pulangnya fleksibel, tergantung pada beban kurikulum di tiap sekolah. Yang pasti, semua kegiatan belajar dimulai pukul 06.30 pagi,” tegasnya.

Meski perubahan ini cukup signifikan, Wawan memastikan bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima keluhan dari sekolah-sekolah terkait penerapan jam masuk yang lebih pagi.

“Kalau sejauh ini belum ada komplain. Kami juga terus memantau kesiapan sekolah dalam menerapkan kebijakan ini,” ujarnya.

Disdikpora Karawang juga telah menginstruksikan kepala sekolah untuk melakukan penyesuaian internal, termasuk sosialisasi kepada orang tua murid, agar transisi berjalan lancar tanpa menimbulkan kebingungan.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Karawang berharap masyarakat, khususnya para peserta didik, dapat mulai membiasakan diri dengan rutinitas baru yang lebih disiplin. Dinas Pendidikan juga mengimbau agar orang tua dan pihak sekolah memberikan dukungan penuh agar anak-anak bisa beradaptasi tanpa tekanan.

“Ini bukan sekadar soal waktu, tapi soal membentuk pola hidup yang lebih tertib dan disiplin,” tutup Wawan. (uty)

Related Articles

Back to top button