Hanya Rp8.500 Sebulan, Om Zein Ajak ASN Purwakarta Lindungi Pekerja Rentan dari Kemiskinan

PURWAKARTA, RAKA – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Purwakarta tahun ini diwarnai gerakan sosial yang menarik perhatian. Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong lahirnya gerakan kepedulian ASN terhadap pekerja rentan melalui program “ASN Nyaah Ka Warga”.
Gerakan tersebut bukan sekadar program formal pemerintah, melainkan tumbuh dari kesadaran para aparatur sipil negara (ASN) untuk melindungi pekerja di sekitar mereka, mulai dari asisten rumah tangga, sopir pribadi, tukang kebun, hingga pengemudi ojek dan kurir langganan.
Bupati Saepul Bahri Binzein menegaskan, gerakan itu bukan bentuk kewajiban yang dipaksakan pemerintah daerah, melainkan kepedulian yang lahir dari ASN sendiri dan diperkuat oleh pemerintah.
“Ini program kesadaran sebenarnya. Jadi program kesadaran dari mereka sendiri, yang diperkuat oleh kita,” ujar Om Zein, sapaan akrabnya, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan, ASN diberi kebebasan untuk menentukan jumlah pekerja rentan yang ingin didaftarkan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, satu ASN yang melindungi satu pekerja saja sudah dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat Purwakarta.
“Kalau rata-rata mereka punya pembantu satu aja dia cover, minimal ada 10 ribu pembantu terlindungi,” katanya.
Om Zein menilai iuran perlindungan pekerja rentan sangat ringan dibanding manfaat yang diterima. Bahkan, ia menyebut biaya perlindungan itu lebih kecil dibanding pengeluaran rokok harian sebagian orang.
“Rp8.500 sebulan. Merokok juga lebih dari segitu,” ucapnya.
Ia pun menyebut Hari Kebangkitan Nasional kali ini sebagai momentum kebangkitan bagi pekerja rentan di Purwakarta, terutama pengemudi kendaraan umum dan pekerja informal lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira J. Sirait, mengapresiasi langkah para ASN di Purwakarta yang secara sukarela menyisihkan sebagian penghasilannya untuk melindungi pekerja rumah tangga dan pekerja informal.
Menurut Wira, gerakan tersebut menjadi salah satu inisiatif yang belum banyak ditemukan di daerah lain di Indonesia.
“Seingat saya, se-Indonesia ini baru pertama ada ASN memberikan keikhlasan dari gajinya untuk melindungi para pekerja, terutama pekerja rumah tangga,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebenarnya sejumlah ASN di Purwakarta sudah lebih dulu mendaftarkan pekerja di sekitar rumah mereka sebelum gerakan itu diluncurkan secara resmi.
“Ini sebenarnya kesadaran yang dikuatkan. Hari ini kita apresiasi karena sudah ada gerakan tertulisnya,” kata Wira.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo. Ia menyebut gerakan “Nyaah Ka Warga” bukan hanya program administratif, tetapi gerakan sosial yang lahir dari hati masyarakat.
“Ini merupakan suatu gerakan, bukan sekadar program. Kalau gerakan itu berarti harus datang dari dalam hati,” katanya.
Kunto menyebut gerakan tersebut sangat relevan dengan program “Sertakan” milik BPJS Ketenagakerjaan, yakni “Sejahterakan Sekitar Anda”, yang mengajak masyarakat mampu membantu melindungi pekerja informal di lingkungan sekitar.
Ia menilai gerakan yang dimulai di Purwakarta berpotensi direplikasi di daerah lain di Jawa Barat bahkan nasional.
“Kami akan sosialisasikan gerakan ini ke daerah lain juga. Saya juga akan laporkan kepada Pak Gubernur bahwa Purwakarta sudah memiliki inisiasi yang luar biasa,” ujarnya.
Menurut Kunto, selama ini perlindungan pekerja rentan memang banyak bergantung pada APBD. Namun jumlah pekerja informal yang sangat besar membuat anggaran pemerintah tidak selalu cukup menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, membangun kesadaran sosial masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah pekerja rentan jatuh ke jurang kemiskinan ketika mengalami kecelakaan kerja atau musibah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga telah melindungi sekitar 61 ribu pekerja rentan melalui pembiayaan APBD. Kini, gerakan gotong royong melalui kepedulian ASN diharapkan memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat kecil di Purwakarta. (yat)


