Rombak Pagar Kantor Desa Sukaharja Rp50 Juta

MEMBANGUN PAGAR: Dua orang pekerja sedang membangun pagar di kantor Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Rabu (8/1). Proyek tersebut menelan anggaran Rp50 juta yang bersumber dari Dana Bagi Hasil tahun 2019.
TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Kantor Kepala Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur tengah mambangun pagar tembok baru di kantor kepala desanya. Alasan dirombaknya pagar tersebut sederhana, pagar yang telah lama berdiri dinilai sudah kusam sehingga perlu dibangun kembali. “Yah sudah kusam saja atuh,” ungkap Sekretaris Desa Sukaharja Ade Suardi, Rabu (8/1).
Pantauan Radar Karawang, perombakan dilakukan pada semua bagian pagar yang menutupi sisi depan dan sisi samping kantor tersebut. Ade mengatakan, pengerjaannya baru dimulai beberapa hari yang lalu, namun tidak dipastikan kapan akan selesai. Adapun biaya yang dikeluarkan untuk perombakan pagar tersebut dikatakannya mencapai Rp50 juta menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2019.
Disampaikannya, pula DBH yang didapat Desa Sukaharja tahun lalu menembus angka Rp1,1 miliar. Alokasinya bukan hanya untuk perombakan pagar yang saat ini tengah dikerjakan, sebelumnya juga digunakan untuk tunjangan aparatur desa, satu unit sepeda motor dinas untuk kepala desa, repeater dan antena radio komunikasi, perombakan ruang pelayanan, dan satu unit ambulans. “Daripada pakai ambulans rumah sakit kan mahal, kalau ini kan keluarga paling ngeluarin (uang) bensin dan ngasih sopirnya saja,” tuturnya.
Saat Ade ditanya mengenai rincian biaya yang dikeluarkan dari semua yang telah dialokasikan dari DBH Desa Sukaharja, dia enggan membeberkannya. Menurutnya hal tersebut merupakan hal yang rahasia dan tidak boleh disebarluaskan, kecuali sebagai laporan kepada pihak kecamatan atau intansi terkait. “Jarang ada yang paham, nanti salah pengertian malah jadi masalah,” kilahnya. (cr5)