
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) bagi 990 Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) di Kabupaten Karawang tahun ini. Besaran bantuan yang diterima masing-masing lembaga berbeda-beda, disesuaikan dengan jumlah santri yang dimiliki.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Karawang Aep Saepudin mengatakan, bahwa bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan operasional lembaga pendidikan keagamaan. Selain itu, dana BOPF juga diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan stunting sejak dini dan menjaga kesehatan santri putri.
“Pemerintah Kabupaten Karawang tahun ini memberikan BOPF kepada 990 DTA dengan total anggaran Rp 15 miliar. Besaran bantuan yang diterima masing-masing DTA berbeda-beda, tergantung jumlah santrinya,” katanya, Selasa (13/10).
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap DTA diarahkan untuk mengalokasikan 10 hingga 15 persen dari dana BOPF untuk membeli PMT bagi santri putri. Alokasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan perhatian terhadap kesehatan santri perempuan, terutama dalam mencegah anemia.
“Selain untuk membantu biaya operasional, saat ini secara aturan setiap DTA agar mengalokasikan 10 hingga 15 persen untuk membeli PMT bagi santri putri. Hal ini sebagai upaya mencegah stunting sejak dini dan agar para santri putri terhindar dari penyakit anemia,” ujarnya.
Menurutnya, perhatian terhadap kesehatan santri putri perlu dilakukan sejak dini agar kebutuhan kesehatan mereka dapat terpenuhi. Dengan adanya alokasi tersebut, bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya mendukung kegiatan belajar mengajar, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan para santri.
Pemkab Karawang berharap penyaluran BOPF dapat membantu keberlangsungan pendidikan keagamaan sekaligus mendukung upaya peningkatan kesehatan santri dan menekat angkat stunting di Kabupaten Karawang. (zal)



