Warga Klari Korban Pinjaman Online

KLARI, RAKA – Modus penipuan pinjaman online mulai marak terjadi di wilayah Kecamatan Klari. Polsek Klari menghimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati saat melakukan pinjaman online.
Anggota Polsek Klari Aiptu Ali Abu Bakar mengatakan, modus penipuan terus dilakukan dengan berbagai cara oleh para pelaku. Tercatat sudah beberapa orang warga yang melaporkan kasus penipuan.”Saya juga tidak mengerti, kenapa warga bisa percaya begitu saja. Logikanya, setiap pinjaman uang pasti ada jaminan,” ucapnya kepada Radar Karawang, Jumat (11/9)
Ia menambahkan, modus penipuan diawali dengan pinjaman uang tanpa bunga, lalu pelaku akan mengarahkan korban untuk mengirimkan beberapa jumlah uang dengan cara transfer sebagai pelicin agar pinjaman bisa secepatnya cair. Setelah korban mengirimkan uang pelicin, pelaku akan menghilangkan jejak dengan memblokir nomor korban.”Biasanya komunikasi dilakukan melalui aplikasi Whatsapp, biasanya kerugian warga itu mulai dari Rp500 ribu sampai dua juta rupiah, karena mereka percaya bahwa pinjaman uang itu akan cair, tapi kenyataannya mereka malah tertipu,” tambahnya.
Ia mengaku, dengan kerugian uang yang dialami warga tidak sesuai dengan biaya penyidikan yang dilakukan, sehingga warga diminta untuk tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang dilakukan di media sosial.”Misalkan kerugian warga cuma 500 ribu, sedangkan biaya penyidikan itu diatas dua juta, artinya tidak seimbang. Solusinya ya warga harus bisa mencegah hal itu. Tentunya kasus ini harus bisa diserap oleh warga agar tidak terjadi lagi korban,” akunya. (mal)