
KARAWANG, RAKA- Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mengeluhkan ketidaksesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan harga riil material konstruksi di pasaran.
Keluhan tersebut muncul setelah para pelaksana proyek membandingkan HPS yang disusun Bidang Jalan PUPR Karawang dengan harga material yang mengalami perubahan di lapangan.
Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian menilai Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bisa bekerja profesional atas kondisi tidak adanya harga baru setiap HPS dinilai pekerjaan yang ada.
”Saya minta Kabid Jalan PUPR turun ke lapangan untuk cek harga pangsa pasar material kontruksi jalan, sebelum membuat HPS pekerjaan. Jangan selalu cuma haha-hehe bilang kondisi aman terkendali,” katanya, Senin (13/4).
Pria yang seringkali disapa Askun itu juga meminta Kabid Jalan PUPR Karawang untuk kembali mengevaluasi dan mengubah setiap HPS pekerjaan, sesuai dengan harga pangsa pasar. Askun mencontohkan, untuk harga hotmix AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) paling bagus seperti plan Sumber Batu Rp1,8 juta per ton, dan untuk produk Aston Rp 1,9 juta per ton. Sementara Kabid Jalan PUPR membuat HPS di atas harga tersebut.
”Ini membuktikan Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bisa bekerja profesional, tidak up date harga material kontruksi pangsa pasar. Yang pada akhirnya pemborong menjerit, mau nyari untung malah buntung (rugi),” terangnya.
Atas persoalan ini, sambungnya, ke depan setiap proyek pekerjaan jalan di Dinas PUPR tidak akan berkualitas. Karena setiap pemborong akan mensiasati setiap satuan harga meterial kontruksi.
Dampaknya, masyarakat akan kembali dirugikan dan diperkirakan akan banyak termuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bidang Jalan PUPR Karawang.
“Kalau alasannya untuk efisiensi anggaran, ya sah-sah saja!. Tinggal dikurangi saja volume pekerjaan jalannya. Misalnya yang tadinya 100 meter menjadi 75 meter,”paparnya.
”Jangan memaksakan membuat HPS yang tidak sesuai dengan pangsa pasar. Makanya saya minta Kabid Jalan PUPR Karawang jangan duduk-duduk enak di meja saja. Cek ke lapangan harga pangsa pasar. Rubah itu semua HPS pekerjaan jalan yang tidak sesuai pangsa pasar,”tambahnya.
Atas persoalan ini, Askun juga meminta Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk mengamini atas aspirasi para pengguna jasa yang sering mengerjakan proyek jalan di Dinas PUPR. Karena ini untuk menjamin kualitas setiap proyek pekerjaan jalan yang menjadi hak masyarakat.
”Pak bupati kan memiliki latar belakang sebagai pengusaha kontruksi juga. Saya yakin betul beliau paham mengenai persoalan ini. Saya minta pak bupati mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang Dani, saat dikonfirmasi hanya menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan. “Hatur nuhun informasinya,” singkatnya. (zal)



