Karawang
Trending

Gerai Pelayanan Mall Cikampek Kurangi Kerumunan di Kantor Camat

CIKAMPEK, RAKA- Pemkab Karawang membuka gerai pelayanan administrasi kependudukan di Mall Cikampek sejak beberapa waktu lalu. Adanya gerai pelayanan Mall Cikampek kurangi kerumunan di kantor camat. Sebelum adanya gerai ini, Kantor Camat Cikampek tidak bisa melayani seluruh warga yang datang.

Kasi Pelayanan Kecamatan Cikampek Ade Sutardi mengatakan, sebelum adanya gerai pelayanan yang berlokasi Mall Cikampek, masyarakat yang membuat administrasi kependudukan di Kecamatan Cikampek selalu membludak.

Baca Juga : Ribuan Pelamar Serbu Loker PT AHM

“Dulu masyarakat yang datang ke kantor Kecamatan Cikampek bisa lebih dari 70 orang. Semua yang datang tidak bisa kami layani. Biasanya kami hanya melayani 30 orang setiap harinya,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (25/6).

Disampaikannya, dulu bagi warga yang tidak kebagian nomor anterian dipersilahkan untuk datang kembali pada esok harinya. Menurutnya, namun setelah adanya gerai pelayanan yang bertempat di Mall Cikampek memberikan dampak yang positif.

“Semenjak adanya gerai pelayanan masyarakat yang datang ke sini berkurang. Karena banyak warga yang memilih melakukan pelayanan di gerai pelayanan. Jadi sekarang yang datang ke sini palingan 30 orang saja, dan bisa langsung kami layani,” paparnya.

Tonton Juga : KERANGKA DI MUSIUM CANDI JIWA

Dijelaskannya juga, pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Cikampek masih terbatas yang diantaranya melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indentitas Anak (KIA).

“Sejauh ini tidak pernah ada kendala, namun terkadang ada warga yang ingin cepat selesai dan didahulukan. Kami tegas kepada mereka untuk sabar dan harus sesuia antrian. Adapun yang bisa didahulukan hanya untuk ibu hamil, lansia, dan orang sakit,” paparnya.

Menurutnya juga, adapun pelayanan yang ada di gerai pelayanan Mall Cikampek lebih banyak dibandingkan yang ada di kantor Kecamatan Cikampek. ” Di sana ada pelayanan pembuatan KK, KTP, KIA, pindah dan datang, pembuatan akta kelahiran serta akta kematian,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button