HEADLINE
Trending

Rumah, HP, Baju Sutra Rp5.700 Milik Koruptor Dilelang KPK

RadarKarawang.id – Barang-barang milik koruptor yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilelang.

Lembaga antirasuah itu mengumumkan bahwa lelang barang sitaan lembaga antirasuah tersebut telah dimulai secara daring melalui situs web lelang.go.id.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam keterangannya dikutip di Jakarta, mengatakan terdapat 81 lot barang sitaan koruptor yang dilelang seperti rumah, HP atau telepon seluler, hingga baju sutra senilai Rp5.700.

Salah satu rumah yang dilelang seperti rumah seluas 120 meter persegi di Kompleks Kejaksaan Agung dengan harga limit Rp1,5 miliar dan uang jaminan Rp700 juta. Kemudian HP iPhone 13 Pro Max 256GB dengan harga limit Rp8,819 juta dan uang jaminan Rp4 juta, hingga baju kemeja lengan panjang berbahan kain sutra dengan harga limit Rp5.700 dan uang jaminan Rp2.500.

Sementara itu, dalam Katalog Lelang KPK yang diakses dari Jakarta, Rabu, lelang tersebut akan dilaksanakan secara serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan Banda Aceh.

Baca juga: Setahun Ada 3 Juta Perkara di Pengadilan, Gaya Hidup Hakim Disindir

Kemudian pada Kamis (12/6), KPK melelang satu lot barang sitaan di KPKNL Pekalongan mulai pukul 10.00 WIB.

Adapun syaratnya, masyarakat dapat membuat akun terlebih dahulu di situs web lelang.go.id. Kemudian menelusuri barang lelang yang diminati, menyetor uang jaminan, mengikuti lelang secara daring, dan membayar hingga mengambil barang lelang bila ditetapkan sebagai pemenang.

Tonton juga: Ricky Kambuaya, Bersinar Melawan China

Bila masyarakat memenangkan barang lelang, maka harus melunasinya hingga lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Adapun biaya lelang bagi pembeli ditetapkan sebesar dua persen untuk barang tidak bergerak, dan tiga persen untuk barang bergerak. (psn/at)

Related Articles

Back to top button