
KARAWANG, RAKA- Maraknya peredaran obat kuat tertentu meresahkan masyarakat. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas agar para pelaku memiliki efek jera.
Peredaran OKT di Karawang masih masif, meski sudah banyak operasi dilakukan namun perendaran OKT di tengah masyarakat tidak berhenti.
Tahun lalu, 45.464 butir OKT disita polisi. Tahun ini, sampai bulan April 3.105 butir OKT disita. Maraknya peredaran OKT ini menjadi perhatian serius masyarakat, termasuk pegiat media sosial. Bahkan, pegiat media sosial melalui akun badanperwakilannetizen mengancam akan bertindak sendiri jika tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, sepanjang tahun 2025 jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 30 laporan polisi terkait peredaran OKT. “Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 37 tersangka berhasil diamankan dan saat ini telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Fokus kami adalah memutus rantai peredaran obat-obatan yang kerap disalahgunakan,”katanya, Selasa (14/4).
Dalam operasi selama 2025, sambungnya, Polres Karawang menyita 45.464 butir obat keras sebagai barang bukti. Jumlah tersebut terdiri dari 29.206 butir Hexymer, 15.489 butir Tramadol, 564 butir Double Y, 70 butir Trihex, serta 135 butir Dextro.
Memasuki tahun 2026, lanjutnya, langkah penindakan terus diintensifkan. Hingga April 2026, Polres Karawang telah menangani lima perkara dengan menetapkan enam tersangka.
“Untuk tahun berjalan, kami telah menyita 3.105 butir obat keras, didominasi Tramadol sebanyak 1.963 butir, Hexymer 616 butir, dan Double Y sebanyak 526 butir,” lanjutnya.
Kapolres Karawang menegaskan, telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran OKT. Hal ini mengingat dampak penyalahgunaan obat keras yang sangat merusak, khususnya bagi generasi muda.
Selain penegakan hukum, kata Cep Wildan, Polres Karawang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal.
“Kami tidak akan kendor. Pengawasan di titik-titik rawan terus ditingkatkan guna menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras,” tutupnya. (zal)



