
KARAWANG,RAKA — Besarnya investasi yang masuk ke Kabupaten Karawang, harus berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Saat ini, Karawang masuk 10 kabupaten dengan angka kemiskinan terendah di Jabar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya untuk menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan dalam lima tahun ke depan. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Kamis (15/5).
Baca Juga : Biaya Perpisahan di Sekolah Rp 565 Ribu
Rapat ini melibatkan sejumlah stakeholder penting seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tujuannya adalah menyusun langkah strategis dan terintegrasi untuk mendukung program pengentasan kemiskinan yang sesuai dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang.
Kepala Bappeda Karawang, Ridwan Salam, menegaskan bahwa rapat tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan rencana teknis yang akan dijalankan oleh TKPKD di bawah arahan langsung Bupati dan Wakil Bupati.
“Ini adalah tahapan awal untuk membangun peta jalan yang terarah dan terukur. Kami akan didampingi secara teknis, dan dokumen perencanaannya harus diselesaikan sesegera mungkin,” ujar Ridwan.
Tonton Juga : BOS PERSIB PALING SUKSES
Menurut Ridwan, tim TKPKD dipimpin oleh Wakil Bupati dan beranggotakan berbagai OPD lintas sektor yang akan bekerja kolaboratif. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD Kabupaten dan Provinsi Jawa Barat, terutama dalam mengintegrasikan program prioritas penanggulangan kemiskinan.
Dalam rakor tersebut, Ridwan memaparkan empat skema utama yang menjadi pilar strategi pengentasan kemiskinan Pemkab Karawang, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, seperti subsidi dan jaminan sosial.
Kemudian, peningkatan pendapatan masyarakat, melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi, serta penanganan wilayah kantong kemiskinan, termasuk pemukiman kumuh dan desa tertinggal. Pemanfaatan dan pembenahan data kemiskinan, yang bersumber dari tiga basis data dan disesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022 mengenai penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), juga menjadi salah satu point dalam program prioritas penanggulangan kemiskinan.
“Pemanfaatan data yang akurat akan sangat menentukan efektivitas intervensi program. Data menjadi fondasi kita dalam merancang dan mengukur dampak kebijakan secara tepat,” jelas Ridwan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam satu dekade terakhir, angka kemiskinan di Karawang berada pada tingkat rendah dan di bawah rata-rata Provinsi Jawa Barat.
“Dibandingkan beberapa daerah seperti Indramayu, Karawang masuk dalam 10 besar kabupaten dengan angka kemiskinan terendah di Jabar. Ini capaian yang patut dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.
Namun demikian, Ridwan juga mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah. Ia menilai bahwa tingginya investasi yang masuk ke Karawang seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jika investasi tinggi, maka harus ada efek langsung terhadap kesejahteraan warga. Itu artinya, pengentasan kemiskinan harus dijalankan secara sungguh-sungguh, tidak bisa setengah hati,” tegasnya.(uty)