Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Purwakarta
Trending

Kejari Purwakarta Luncurkan Jagaraksa Tatanen bagi Petani

PURWAKARTA, RAKA – Petani di Kabupaten Purwakarta kini tak hanya didorong untuk menjaga lahan dan meningkatkan produksi pangan. Mereka juga mendapat perhatian dari sisi hukum melalui program Kejaksaan Jagaraksa Tatanen yang digagas Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Program bertajuk “Ngariksa Pangan, Ngajaga Kahirupan” tersebut diluncurkan melalui kegiatan penanaman padi bersama di Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan itu dihadiri Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yudi Kurniawan, Dandim, serta perwakilan kementerian dan sejumlah unsur terkait.

Kehadiran jajaran kejaksaan di area pertanian menjadi pesan bahwa upaya menjaga ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga bagaimana petani mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum dalam menjalankan aktivitas pertanian.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yudi Kurniawan mengatakan, Kejaksaan Jagaraksa Tatanen diarahkan untuk memberikan perlindungan hukum kepada para petani sekaligus mendukung program pemerintah dalam menjaga swasembada pangan.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Pak Bupati Om Zein dan juga Pak Dandim serta rekan-rekan kita semua dari perwakilan dari kementerian mengikuti atau menghadiri acara kegiatan Kejaksaan Jagaraksa Tatanen,” kata Yudi di lokasi, Rabu.

Ia menjelaskan, program tersebut pada intinya ingin mengedepankan perlindungan hukum bagi petani dengan tetap menjaga lingkungan dan mengikuti program pemerintah dalam menjaga swasembada pangan.

“Pada intinya kami ingin mengedepankan perlindungan hukum kepada teman-teman petani dengan tetap rawat bumi dan kemudian mengikuti program pemerintah untuk menjaga swasembada pangan,” ujarnya.

Menurut Yudi, keberadaan jaksa di tengah masyarakat desa diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Program tersebut diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat maupun petani.

“Harapan kami ke depannya kegiatan ini bisa kontinu, insya Allah memberikan pemberkahan untuk masyarakat Purwakarta dan juga para petani,” katanya.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menyambut baik program yang digagas Kejari Purwakarta tersebut.

Menurutnya, desa memiliki posisi penting dalam menopang perekonomian. Salah satunya melalui sektor pertanian yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat pedesaan.

Om Zein menilai, perkembangan zaman membuat sebagian masyarakat desa mulai melirik berbagai aktivitas ekonomi lain yang dianggap lebih menjanjikan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diimbangi dengan upaya mengingatkan kembali pentingnya sektor pertanian.

“Jagarksa Tatanen itu digagas oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. Saya pikir ini sangat luar biasa dan untuk selalu mengingatkan bahwa benteng pertahanan ekonomi itu ada di desa,” kata Om Zein.

Ia menegaskan bahwa salah satu kekuatan ekonomi di desa tetap berada pada dunia pertanian. Karena itu, masyarakat jangan sampai meninggalkan sektor tersebut hanya karena mengejar bidang lain yang belum tentu memberikan kepastian.

“Yang terakhir adalah ada di dunia pertanian. Kadang itu kadang yang sudah mulai dilupakan oleh teman-teman kita yang ada di desa,” ujarnya.

Om Zein kemudian menggambarkan kondisi tersebut dengan istilah Sunda, “culdog-dog tinggal igel”, untuk menggambarkan masyarakat yang mengejar sesuatu yang belum pasti dan meninggalkan pekerjaan yang sudah diwariskan secara turun-temurun.

Selain menjaga ketahanan pangan, Om Zein menilai kehadiran jaksa di desa dapat memberikan rasa aman bagi petani dari sisi hukum.

Sebab, tidak semua persoalan yang berujung pada kesalahan hukum dilakukan dengan sengaja. Dalam sejumlah kondisi, kesalahan bisa terjadi karena masyarakat belum memahami aturan yang berlaku.

“Maka momentum ini adalah untuk mengingatkan itu. Dan sekaligus para petani di desa dengan jaksa masuk jaga desa dan ngarakda tatanen, itu semua para petani merasa terlindungi dari aspek sisi hukum,” kata Om Zein.

Menurut dia, interaksi antara petani dan jaksa yang dilakukan secara berkelanjutan juga dapat menjadi ruang edukasi. Petani bisa mendapatkan pemahaman mengenai aturan yang berkaitan dengan aktivitas mereka sehingga tidak mudah terjebak persoalan hukum karena ketidaktahuan.

“Dan kadang petani dia melakukan sebuah kesalahan bukan karena dari sengaja, tapi karena dia tidak tahu. Dan dengan terus setiap hari dia ketemu dengan jaksa, dia akan dapat pencerahan-pencerahan,” ujarnya.

Program Kejaksaan Jagaraksa Tatanen dengan demikian tidak sekadar menempatkan petani sebagai pelaku produksi pangan. Mereka juga diposisikan sebagai bagian penting dari ketahanan ekonomi desa yang membutuhkan pendampingan, termasuk dalam memahami aspek hukum.(yat)

Related Articles

Back to top button
neue online casinos