
radarkarawang.id – Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, menegaskan bahwa kunjungan pihaknya ke rumah sakit bukanlah inspeksi mendadak (sidak), melainkan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi (poksi) Komisi IV DPRD dalam mengawasi fasilitas dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang.
Kunjungan DPRD Karawang ke RS Permata Keluarga juga diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. La Ode.
Baca Juga : THM Diduga Jual Miras Ilegal
“Kita bukan sidak, ini untuk poksi kita dari Komisi IV DPRD Karawang, kaitan dengan fasilitas dan pelayanan rumah sakit. Kalau dilihat dari segi fasilitasnya, saya kira ini sudah memenuhi syarat dalam rangka upaya pelayanan kesehatan,” ujar Asep usai melakukan kunjungan.
Namun demikian, Asep tidak menutup mata terhadap kasus yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, yakni dugaan malpraktik terhadap anak dari Indah Sari yang mengalami gagal infus berulang hingga diduga menyebabkan pecah pembuluh darah.
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah melalui proses mediasi sebanyak empat kali, dan pihak rumah sakit juga telah memenuhi panggilan dari kepolisian.
“Yang jelas ke depan pelayanan dari rumah sakit ini harus bisa ditingkatkan,” tegasnya.
Meski demikian, Asep mengingatkan pentingnya pengalaman dari kasus tersebut dijadikan pelajaran berharga, terutama terkait kompetensi tenaga medis.
Tonton Juga : JALANKAN MISI KOPASSUS DI BOSNIA
“Saya ingatkan dari pengalaman itu bagaimana kompetensi para perawat, para dokter, kemudian sikap dan hal lainnya ini harus bisa memberikan layanan yang terbaik,” tuturnya.
Komisi IV DPRD Karawang berkomitmen terus mengawasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan demi kepentingan masyarakat luas, serta mencegah agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.(uty)
KUNJUNGAN: Ketua Komisi IV bersama Kepala Dinas Kesehatan mengunjungi Rumah Sakit Permata Keluarga usai terjadi dugaan malpraktik yang menyebabkan korban meninggal dunia.