
KARAWANG, RAKA – Akhir-akhir ini, marak tawuran di Bulan Ramadan. Terbaru, enam remaja diamankan aparat kepolisian saat hendak terlibat aksi perang sarung di wilayah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Sabtu (21/2) dini hari.
Mereka diamankan sekitar pukul 02.30 WIB ketika petugas Polsek Telukjambe Timur bersama Tim Dalmas Polres Karawang melaksanakan patroli rutin di jam rawan. Saat itu, sekelompok remaja terlihat berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam kain sarung yang telah dimodifikasi dan diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran. Empat unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Ipda Cep Wildan menyatakan, pihaknya tidak ingin kecolongan terhadap potensi gangguan kamtibmas, terlebih menjelang bulan Ramadan yang kerap diwarnai fenomena perang sarung di sejumlah wilayah.
EPAPER RADAR KARAWANG – UPDATE SETIAP HARI
“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas yang berpotensi mengarah pada kekerasan. Meskipun disebut perang sarung, praktik di lapangan sering kali membahayakan karena sarung dimodifikasi sedemikian rupa hingga bisa melukai. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin berujung pada tawuran yang lebih besar dan menimbulkan korban,”katanya, Sabtu (21/2).
Ia menambahkan, langkah pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar para remaja tidak terjerumus lebih jauh. Menurutnya, sebagian besar pelaku perang sarung masih berstatus pelajar dan rentan terbawa arus pergaulan.
“Kami akan lakukan pendataan, pembinaan, serta memanggil orang tua dan pihak sekolah. Peran keluarga sangat penting dalam mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari. Jangan sampai kelengahan pengawasan berujung pada penyesalan,” ujarnya.
Cep Wildan juga mengingatkan, bahwa Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah dan kegiatan positif, bukan justru diisi dengan aksi yang meresahkan masyarakat.
“Momentum Ramadan harus dijaga bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Laporkan jika ada potensi gangguan keamanan, agar bisa segera kami tindaklanjuti sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,”tutupnya. (zal)



