Karawang

Menyeberang Jalan Pijit Tombol

KARAWANG, RAKA – Awal tahun warga Karawang kota semakin dimanjakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang memasang pedestrian light controlled crossing atau pelican crossing di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan Lapang Karangpawitan.

Pejalan kaki tinggal menekan tombol di tiang lampu lalu lintas jika ingin menyeberang. Setelah itu, lampu akan berwarna merah, dan jalan siap diseberangi. Namun, ini bukan tanpa risiko. Pasalnya, jika pengendara belum tahu akan hal itu bisa berbahaya. Agar tidak terjadi kecelakaan, maka kepolisian maupun Dinas Perhubungan harus melakukan sosialisasi pedestrian light controlled crossing kepada pengendara maupun masyarakat.

Pantauan Radar Karawang di lokasi, adanya pelican crossing ternyata belum membuat sadar pengendara motor dan pengemudi mobil. Sebab saat lampu merah menyala, ada pengendara yang tidak berhenti.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Arif Bijaksana Maryugo mengatakan, pihaknya baru memasang pedestrian light controlled crossing di Jalan Ahmad Yani. “Pelican crossing di Karawang sudah ada. Tadi kita sudah lakukan uji coba dengan petugas,” ujar Arif kepada Radar Karawang, Jumat (18/1) kemarin.

Ia melanjutkan, keberadaan pelican crossing untuk memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang akan melintas. Jadi tidak harus lagi melambaikan tangan kepada pengendara saat menyeberang. Cukup tekan tombol yang tersedia, maka lampu lalu lintas akan berubah menjadi merah. “Ketika lampu merah, otomatis keluar bunyi sebagai pertanda orang menyeberang. Kendaraan wajib berhenti. Sedangkan lampu merahnya nyala sekitar 50 detik,” katanya.

Warga sekitar, Baehaqi (55) mengaku belum tahu ada pelican crossing di Jalan Ahmad Yani. “Saya tidak tahu. Jika memang ada, berarti pengguna sepeda kayak saya saat mau nyeberang cukup tekan tombol,” tuturnya. (apk)

Related Articles

Back to top button