HEADLINEMETROPOLIS

18 Pasang LGBT Kepergok di Kamar Kosan

KARAWANG, RAKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, kembali mengamankan 13 pasangan bukan suami istri dalam kegiatan pekat yang dilakukan, Kamis (22/8). 18 pasang lainnya diduga kelompok Lesbi, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT).

Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang H Endeng mengatakan, berdasarkan hasil operasi pekat yang dilakukan Satpol PP Karawang, terdapat 31 orang dan 13 pasangan diantaranya merupakan pasangan di luar nikah. Sementara sisanyanya diduga penyuka sesama jenis. “Ada 31 orang. 13 pasangan diluar nikah,” kata Endeng, kepada Radar Karawang.

Dikatakan Endeng, 31 orang itu ditemukan di beberapa kos-kosan pada saat anggota Satpol PP melaksanakan operasi pekat. Semua yang terjaring dibawa ke mako untuk dilakukan pembinaan, kemudian diproses dan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). “Kita lakukan pembinaan, pendataan lalu tipiring di pengadilan,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kasi Opsdal Yophie P.S mengatakan, operasi tersebut dilakukan di beberapa titik kos-kosan. Yaitu di wilayah Kecamatan Karawang Barat dan Telukjambe Timur. “Dua kecamatan 3 titik. Daerah Anjun, sekitar Pakuncen dan Babaton,” jelasnya.

Yophie mengatakan, pihaknya melakukan operasi di wilayah tersebut karena adanya laporan dari masyarakat. Selain itu, giat operasi pekat itu juga merupakan bentuk ketegasan dari Satpol PP Karawang. Siapapun dan dimanapun yang melanggar, akan dilakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku. “Tadi kami lakukan operasi dini hari pada pukul 03.00 WIB,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button