RadarKarawang.id - Sepanjang tahun 2024 hingga akhir Oktober 2024 telah terjadi 147 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak.
Sebanyak 35 anak perempuan diantaranya menjadi korban kekerasan seksual.
Hesti Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) menyebutkan, untuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami perempuan dewasa ada sebanyak 25 dan laki-laki sebanyak 1.
Kemudian untuk fisik anak laki-laki sebanyak 6 orang, kekerasan fisik anak perempuan sebanyak 3 orang dan perempuan dewasa 3 orang.
Selanjutnya untuk kekerasan psikis sebanyak 17, seksual 58 kasus, TPPO sebanyak 4 kasus, penelantaran 7 kasus dan kasus lainnya sebanyak 23 kasus.
"Laporan yang masuk ke kami hingga sekarang ada 147 kasus untuk tahun 2024. Kalau pelecehan anak dari sekitar usia 5-18. Kalau dewasa usia sampai usia sekitar 27 tahun," ujarnya, Kamis (7/11).
Baca juga Guru Rawan Dipolisikan, PGRI Cari Beking https://radarkarawang.id/metropolis/headline/guru-rawan-dipolisikan-pgri-cari-beking/#google_vignette
Dijelaskannya, dalam kasus kekerasan seksual bukannya terjadi pada kalangan orang dewasa, namun mayoritas terjadi kepada kalangan anak-anak, baik terjadi pada anak perempuan maupun anak laki-laki.
"Untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki 14 kasus, dan anak perempuan 35 kasus serta perempuan dewasa 9 kasus," jelasnya.
Dalam mencegah kasus tersebut terulang kembali, kata Hesti, DP3A Kabupaten Karawang terus menggencarkan sosialisasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Sekolah Sahabat Anak (SSA) di wilayah Karawang.
"Saat ini PATBM sudah ada di 16 desa dan program SSA sudah diterapkan di 90 sekolah dari mulai tingkat PAUD sampai dengan SMA sederajat," ujarnya.
"Kami pun berharap ke depannya terwujud kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan serta berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa menurun sehingga perempuan bisa berdaya dan anak-anak terlindungi," paparnya.
Selanjutnya untuk tahun 2025 mendatang, akan mengadakan program Sosialisasi Karawang Cegah Kekerasan (Karawang Cekas).
Program tersebut akan menyasar masyarakat desa, dengan lokasi yang telah ditentukan. Ia mengaku tidak dapat dilakukan di semua desa, namun akan mengutamakan wilayah yang menjadi skala prioritas
"Untuk tahun 2025, karena masih tinggi nya kasus kekerasan dan masih kecenderungan meningkat, maka kita prioritaskan untuk Sosialisasi Karawang cegah kekerasan (Karawang cekas)," ujarnya.
"Kita melihat situasi, desa-desa yang akan kita prioritaskan dilihat dari kebutuhannya dan keterwakilan dari kecamatan," ujarnya.
"Artinya kita usahakan untuk menyebar di lokasinya, tidak di satu titik atau di wilayah perkotaan saja. Jadi kita yang menentukan titiknya, tidak perlu mereka mengajukan proposal," tutupnya. (nad/zal)
Tonton Konten Menarik Ini Beruntungnya Bobby Kertanegara https://www.youtube.com/watch?v=ZJ2xgllFhKg