Sampah Liar Biang Masalah, DPRD Siapkan Raperda Penyelenggaraan Bank Sampah dan Energi Terbarukan

KARAWANG, RAKA – Persoalan sampah saat ini belum tertangani dengan maksimal. Masih banyak sampah liar yang berserakan di pinggir jalan. Selain persoalan kedisplinan masyarakat yang mesti ditingkatkan, juga sarana tempat sampah pun masih minim.
Haris (25) warga Kelurahan Palawad, Kecamatan Karawang Timur yang sering melewati jalan lingkar Tanjungpura atau Jalan Baru mengeluhkan banyak sampah di sepanjang jalan lingkar Tanjungpura. “Banyaknya sampah di sepanjang Jalan Baru memang merusak pemandangan,” katanya, beberapa waktu lalu.
Haris pun menambahkan, bahwa keberadaan sampah di Jalan Baru ini tidak kunjung dibersihkan. “Perasaan dari dulu memang tidak pernah dibersihkan, selalu aja numpuk,” tambahnya.
Sementara itu, mengatasi persoalan sampah, DPRD saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Penyelenggaraan Bank Sampah dan Energi Terbarukan. Dalam raperda ini, pemerintah diwajibkan memfasilitasi penyediaan bank sampah.
Mahpudin, ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Bank Sampah dan Energi Terbarukan memaparkan, sampah dapat diolah dengan baik menjadi sumber ekonomi dan energi bagi masyarakat. Pembuatan raperda untuk pengelolaan sampah ini untuk mengatasi pengelolaan sampah yang belum maksimal. “Dibuat raperda agar permasalahan sampah yang ada saat ini dapat teratasi dengan baik. Kita bisa membuat bank sampah untuk pengelolaan sampah agar berjalan optimal,” ujarnya.
Dalam raperda ini, lanjutnya, terdapat aturan perihal kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas bank sampah. Selain itu terdapat pula hak dan kewajiban yang akan diperoleh oleh masyarakat. Menurut data yang ia peroleh, saat ini telah ada 157 bank sampah yang telah dijalankan. “Di Karawang sendiri sudah memiliki 157 bank sampah yang dijalankan oleh sejumlah lembaga masyarakat. Kami akan mengatur sedetail mungkin apa yang menjadi hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat,” sambungnya. (nad/fjr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here