HEADLINE
Trending

Sungguh Terlalu! Staf Ahli Kementerian Komunikasi Bekingi Judi Online

Untung Rp 8,5 Miliar dari Amankan 1.000 Web Judi Online

RadarKarawang.id – Pertanyaan masyarakat kenapa sulit sekali website atau aplikasi judi online sulit dibloki akhirnya terjawab.

Ternyata, ada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diberi kewenangan penuh untuk memblokir judi online, justru jadi beking perusahaan haram tersebut.


Itu terungkap setelah polisi menangkap sebelas orang yang terlibat dalam kasus judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebelas orang yang ditangkap beberapa di antaranya adalah oknum pegawai dan staf-staf ahli Kemkomdigi.

Ade menjelaskan pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir.

Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online. “Mereka diberi wewenang penuh untuk memblokir web judi online. Namun mereka menyalahgunakannya. Kalau sudah kenala sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya.

Kepolisian juga melakukan penggeledahan di sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online di Indonesia dan menyatakan kooperatif, mendukung dan mengikuti langkah hukum atas pemeriksaan dari Polri terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online.

Baca juga: https://radarkarawang.id/uncategorized/daftar-haji-tahun-2024-berangkat-22-tahun-kemudian/


Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online dan menginstruksikan jajarannya lainnya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.


“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya

Tercatat mereka mendapat upeti Rp 8,5 juta per situsnya. Salah seorang pegawai Kementerian Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan 1.000 situs judi online dijaganya agar tidak terblokir. Pegawai tersebut hanya melaporkan 4.000 situs ke atasannya untuk diblokir.

“Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir,” kata pelaku saat berbincang dengan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11).

Dengan asumsi satu situs dihargai Rp 8,5 juta, maka pegawai Kementerian Komdigi ini mendapat keuntungan sampai Rp 8,5 miliar. Pegawai ini juga mempekerjakan 8 operator dengan gaji Rp 5 juta per bulan.

Bahaya Kecanduan Judi Online

Kerugian Finansial
Salah satu bahaya ketagihan judi online yang paling parah adalah risiko kerugian finansial. Orang yang kecanduan judi online sering menghabiskan uang dalam jumlah besar untuk berjudi.

Mereka berani terus mengeluarkan uang, bahkan jika mereka mengalami kerugian beruntun, dengan harapan bahwa mereka akan mendapatkan kemenangan besar.

Akibatnya, para pemain judi online akan mengalami kerugian finansial yang berakhir dengan utang, kehilangan tabungan, hingga harta benda.

Merusak Kesehatan Mental
Bahaya ketagihan judi online selanjutnya adalah dapat merusak kesehatan mental. Para pemain judi online sering mengalami gangguan seperti stres, kecemasan, dan depresi karena tidak mampu mengendalikan perilaku mereka. Kerugian finansial bisa memicu menjadi pemicu paling utama timbulnya gejala rusaknya kesehatan mental.

Masalah Kesehatan Fisik
Judi online juga dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik. Stres dan kecemasan yang mungkin muncul akibat perjudian dapat mengganggu tidur.

Kualitas tidur yang buruk dapat mengarah pada masalah kesehatan fisik, seperti kelelahan, penurunan sistem kekebalan tubuh, dan masalah kesehatan mental tambahan. Bahkan, stres kronis dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.

Hubungan Pribadi Terganggu
Ketika seseorang ketagihan judi online, maka hubungan pribadinya berisiko terganggu. Banyak teman, keluarga, dan pasangan yang mungkin merasa risih dengan perilaku penjudi yang terus-menerus berfokus pada perjudian.

Tentunya hal ini bisa menyebabkan konflik dalam hubungan yang bahkan memicu terjadinya perpisahan.

Masalah Hukum
Tidak dapat dipungkiri, bermain judi online juga berisiko terkena masalah hukum. Seperti diketahui, judi online merupakan permainan ilegal di Indonesia.

Seseorang yang terlibat judi online bisa saja terkena masalah hukum dan harus menghadapi denda, penuntutan hukum atau konsekuensi hukum serius lainnya yang dapat merusak reputasi dan masa depan.

Kriminalitas
Ketagihan judi online juga memiliki dampak sosial yang negatif. Seseorang yang ketagihan judi online akan terperangkap dalam perjudian.

Mereka akan terus menerus mencari cara untuk mendapatkan uang tambahan agar bisa bermain judi. Hal ini bisa mengarah pada tindakan kriminal, seperti pencurian, perampokan atau penipuan yang merusak keamanan masyarakat.

Risiko Keamanan Data
Salah satu bahaya lainnya dari ketagihan judi online adalah risiko pencurian identitas dan pelanggaran keamanan data.

Situs judi online sering meminta informasi pribadi sensitif seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan nomor rekening bank. Jika situs ini diretas, maka data pribadi pemain judi online bisa disalahgunakan untuk pencurian identitas, penipuan atau kegiatan kriminal lainnya. (psn)

Tonton juga: https://www.youtube.com/watch?v=AvlfOtxY3ts&t=3s

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights