Daftar Haji Tahun 2024 Berangkat 22 Tahun Kemudian
Kouta Haji Purwakarta 782 Jamaah Setiap Tahunnya

PURWAKARTA, RAKA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, mencatat antrean haji di wilayah tersebut mengular cukup panjang, sehingga menyebabkan para pendaftar haji baru, harus mengantre sampai 22 tahun kedepan. Adapun hal tersebut terjadi seiring dengan tingginya animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, Hanif Hanafi mengatakan, antrean haji di wilayahnya sangat panjang, yakni hingga 22 tahun kedepan. Sehingga, jika warga mendaftar haji di 2024, maka baru bisa pergi pada tahun 2046 mendatang.
“Waiting list atau daftar tunggu haji di Purwakarta ini sudah sangat panjang. Hal ini seiring dengan tingginya minat warga untuk melaksanakan ibadah haji,” ujarnya, Rabu (30/10).
Hanif menjelaskan, mengularnya antrean haji sampai 22 tahun kedepan tersebut, salah satunya dipengaruhi oleh kuota yang tersedia. Sebab, Kabupaten Purwakarta hanya mendapat kuota haji sebanyak 782 jamaah setiap tahunnya dan tak sebanding dengan jumlah para pendaftar.
Disinggung terkait dengan kuota haji tahun 2025, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru. Adapun sejauh ini, kuota untuk Kabupaten Purwakarta tetap di angka 782 jamaah.
“Mudah-mudahan ada penambahan kuota, untuk mengikis antrean yang cukup panjang ini. Namun, itu kewenangannya ada di pusat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hanif juga mengatakan bahwa jika warga ingin mendaftar haji, dipastikan harus memiliki uang sebesar Rp 25 juta sebagai tanda jadi. Setelah itu, warga akan mendapatkan kursi.
“Tetap, saat ini ada keringangan, warga bisa menabung terlebih dulu ke perbankan yang telah ditunjuk. Setelah mencukupi dana awal, baru warga tersebut akan mendapatkan nomor kursi,” pungkasnya.(yat).