Teror Corona Varian Delta di Kota Pangkal Perjuangan

(Data Pasien Virus Corona di Indonesia)

Satu Meninggal, 20 Sembuh

KARAWANG, RAKA – Belum usai bertarung dengan corona model lama, masyarakat Karawang kini diteror oleh varian baru yang dinamai delta. Informasi yang diungkap Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebelumnya yang menyatakan varian baru tersebut sudah muncul di Karawang, ternyata tidak hanya memapar pada satu orang saja, melainkan 21 orang. Itu diungkap oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, Senin (21/6).

Salah satu orang yang terpapar adalah warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Itu dibenarkan oleh ketua RW setempat, Sidik. Dia mengatakan, sebelum ramai diberitakan, tidak ada laporan sedikit pun kepada satgas setempat jika ada warganya yang terpapar vorona varian delta. “Sebelumnya saya nerima laporan dari warga setempat, kalau dia pernah dirawat dua minggu, saya akui kalau yang bersangkutan tidak kooperatif,” ungkapnya kepada Radar Karawang.

Kepala Satgas Covid-19 Desa Sirnabaya Muntoha mengatakan, warganya itu sudah negatif. Ia menerima hasil tes swab PCR warga tersebut pukul 08.30. “Tadi saya udah terima laporan kalau yang bersangkutan udah negatif, ini ada hasil tes swabnya nanti saya kirimkab,” ungkap Muntoha, yang juga kepala Desa Sirnabaya.

Sementara itu, Fitra mengatakan, dari 21 orang yang terpapar varian delta, 20 orang sudah sembuh, satu meninggal. “Pasien yang meninggal warga Kutawaluya. Jadi delta ini tidak mengenal usia muda atau tuanya,” ujarnya.i

Ian melanjutkan, saat ini pihaknya sedang mengalami kesusahan untuk memberikan tempat isolasi. Langkah yang diambil saat ini yakni pasien yang tanpa gejala tidak diperbolehkan isolasi di rumah sakit dan hotel. “Perlu digaris bawahi saat ini yang OTG (orang tanpa gejala) hanya boleh isolasi mandiri di rumah, rumah sakit dan hotel hanya buat yang bergejala saja,” sambungnya.

Terkait adanya peningkatan kasus, Pemerintah Kabupaten Karawang akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Restoran dan rumah makan akan diperketat juga. Hotel pun tidak diberikan izin melaksanakan acara apapun. Kemungkinan akan diberlakukan penyekatan antar daerah perbatasan,” ungkap Samsuri, staf Pemerintah Kabupaten Karawang. (cr6)