METROPOLIS

Tim Khusus Pengawas Pupuk Dibentuk

Distan tak Ingin Kecolongan Lagi

KARAWANG, RAKA – Persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu, membuat Dinas Pertanian Kabupaten Karawang akan mengaktifkan kembali tim KP3 sebagai pengawasan dan penyuluhan pupuk di Karawang.
“Kouta pupuk akan ditambah. Kemudian diaktifkan lagi KP3 sebagai pengawasan,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Hanafi, kemarin.

Distan juga berencana akan melakukan pelatihan dan penyuluhan bagi kios-kios dan distributor pupuk. Hal itu agar kios dan distributor bisa lebih optimal dalam menyalurkan pupuk sebagai kebutuhan pokok bagi para petani. “Diharapkan dengan adanya hal ini bisa menekan terjadinya kelangkaan pupuk. Dan tidak terjadi langka lagi,” harapnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan kroscek lapangan dan pendataan secara detail mengenai pupuk. Kemudian melihat pupuk yang diperjual belikan memenuhi standar atau tidaknya.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Karawang telah menambah kuota pupuk bersubsidi untuk mengatasi kelangkaan. Dikatakan Hanafi, dengan adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi itu, alokasi pupuk urea untuk Karawang yang sebelumnya mencapai 38.890 ton menjadi 57.165 ton. Kemudian untuk alokasi pupuk SP-36 yang sebelumnya 6.623 ton menjadi 8.655 ton dan pupuk ZA dari 163 ton menjadi 175 ton. Selain itu, lanjut dia, pupuk NPK dari alokasi sebelumnya sebanyak 23.500 ton juga ditambah menjadi 29.086 ton, dan pupuk organik tidak ada penambahan kuota, tetap 7.415 ton. “Penambahan kuota pupuk bersubsidi itu telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat Nomor: 521.34/KEP/1629/PSP/2020 tertanggal 1 Oktober 2020,” paparnya.

Menurutnya, dengan dosis yang dianjurkan oleh Kementerian Pertanian yaitu 200 kg per satu hektare sawah, seharusnya kebutuhan pupuk di Karawang sudah cukup. Karena areal sawah di Karawang seluas 190 ribu hektare. Jika dua kali musim tanam, maka kebutuhan pupuk sebanyak 38 ribu ton sesuai dengan kuota yang diberikan Pemerintah. “Tapi kita biasanya lebih. Satu hektare sawah dikasih 300 kg bahkan lebih. Diharapkan agar penambahan kuota pupuk bersubsidi ini mampu memenuhi kebutuhan petani di wilayah Karawang hingga akhir tahun ini,” tuturnya. (nce)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights