Miris! Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di Karawang Terus Meningkat

KARAWANG, RAKA- Kasus kekerasan seksual di Karawang masih tinggi. Pemerintah daerah diminta serius atasi kekerasan seksual. Anak dan perempuan harus mendapat perlindungan.
Pemerhati sosial Abdullah Hakim mengaku miris melihat data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang yang pertengahan tahun ini sudah ada 111 kasus. “Dari angka tersebut, kasus kekerasan seksual paling banyak,” katanya, Senin (22/6).
Yang paling miris, lanjutnya, beberapa waktu lalu banyak kasus ayah kandung mencabuli anak sendiri. “Ini kasus yang sangat memprihatinkan. Di mana nurani mereka hingga tega mencabuli anak kandung sendiri,” paparnya.
Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia meminta pemerintah daerah menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk menekan angka kekerasan seksual.
“Tidak hanya DP3A tapi ajak stakeholder lain, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya. Ini sudan memprihatinkan,” keluhnya.
Sebelumnya, Kepala DP3A Kabupaten Karawang, Wiwiek Krisnawati, mengatakan angka tersebut menunjukkan tren kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2025, total kasus kekerasan yang tercatat sebanyak 164 kasus.
Sementara tahun ini, dalam waktu enam bulan, jumlah laporan sudah mencapai lebih dari setengah total kasus tahun lalu.
”Hingga bulan Juni 2026 laporan yang masuk sudah mencapai 111 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang totalnya 164 kasus selama satu tahun, tentu peningkatannya cukup signifikan,”katanya, Jumat (19/6).
Ia menjelaskan, kasus yang ditangani DP3A terdiri dari berbagai jenis kekerasan dan persoalan sosial, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, kekerasan psikis, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), persoalan hak asuh anak, perilaku menyimpang hingga berbagai permasalahan rumah tangga lainnya.
Dari seluruh laporan yang masuk, sambungnya, kasus kekerasan seksual menjadi yang paling dominan dengan 25 kasus. Disusul kasus KDRT sebanyak 20 kasus dan penelantaran sebanyak 17 kasus. Sementara sisanya merupakan berbagai bentuk kekerasan dan persoalan lainnya. ”Yang paling banyak saat ini masih kasus kekerasan seksual, kemudian KDRT dan penelantaran,”terangnya. (asy/zal)



