
Radarkarawang.id- Masyarakat mesti berhati-hati modus janji masuk kerja bayar Rp 5 juta, kasus penipuan loker di Lemahabang Karawang diusut polisi.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang menangani laporan dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja modus meminta uang kepada calon korban.
Salah seorang korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta akibat janji pekerjaan yang tidak kunjung terealisasi oleh oknum penyalur.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Karawang masih melakukan serangkaian proses penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana tersebut hingga terang benderang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, awal kejadian terlapor memperkenalkan rekannya kepada korban.
Terlapor menawarkan bantuan kepada korban untuk bekerja di salah satu perusahaan yang ada di Karawang dengan syarat memberikan sejumlah uang.
”Terlapor menjanjikan dapat membantu memasukkan korban bekerja di perusahaan tertentu dengan meminta sejumlah uang. Namun setelah korban memberikan uang, pekerjaan tidak ada dan terlapor tidak mengembalikan uang,” katanya, Selasa (26/5).
Baca juga: Disnakertrans Karawang Gandeng Baznas untuk Pulangkan Warga Korban Scamming di Kamboja
Peristiwa itu terjadi pada 3 April 2026 di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Korban menyerahkan uang senilai Rp 5 juta melalui transfer maupun tunai kepada terlapor.
Dalam laporan polisi, sambungnya, kasus tersebut mengarah pada tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 492 dan/atau Pasal 486.
IPDA Cep Wildan menegaskan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. ”Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati.”
“Waspada terhadap modus penipuan berkedok lowongan pekerjaan. Jangan mudah percaya kepada pihak yang meminta sejumlah uang dengan janji dapat memasukkan kerja ke perusahaan tertentu,” tegasnya.
Polres Karawang juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa guna mencegah bertambahnya korban lain dengan modus yang sama.
Masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada siapa pun yang mengiming-imingi mampu menyalurkan kerja tapi meminta uang terlebih dahulu.
Dapatkan informasi resmi informasi lowongan kerja melalui lembaga resmi pemerintah atau informasi dari perusahaan langsung guna meminimalisir tindak penipuan. (zal)



