Optimalisasi Pendapatan Daerah: KNPI Dorong Reformasi Pengawasan Melalui Satgas PAD Profesional

PURWAKARTA, RAKA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Purwakarta segera membentuk tim khusus pengawasan PAD. Wacana itu sebagai langkah strategis untuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Purwakarta, Ryan Andriana Putra, menilai optimalisasi PAD tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme internal pemerintah daerah.
Ia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Purwakarta segera membentuk tim khusus yang bekerja secara kolaboratif dan independen.
“Di sejumlah daerah, Satgas PAD terbukti efektif dalam memaksimalkan penerimaan dari pajak dan retribusi,” ujar Ryan, Selasa (28/4).
Menurutnya, sistem pengawasan yang berjalan saat ini masih memiliki keterbatasan, terutama karena bersifat internal. Ia menilai kondisi tersebut membuka peluang terjadinya konflik kepentingan serta praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Baca Juga: Realisasi Gerai KDKMP Purwakarta Baru 16%, Kendala Lahan Jadi Hambatan Ekspansi
Ryan mengungkapkan, berdasarkan data KNPI, kebocoran PAD kerap terjadi pada sektor strategis seperti perizinan usaha, pajak daerah, retribusi, hingga pengelolaan aset. Ia menyebut kerugian bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
“Kami melihat masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah justru hilang atau tidak tercatat dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ryan juga meminta DPRD Kabupaten Purwakarta untuk turut mengawal dan membahas secara serius usulan pembentukan Satgas tersebut.
Ia menekankan, tim khusu harus terisi oleh unsur profesional, akademisi, dan masyarakat sipil guna menjamin independensi serta menghindari kepentingan tertentu.
“Oleh karena itu, Satgas PAD harus benar-benar independen dan profesional, sehingga mampu bekerja secara objektif dalam mengawasi dan mengevaluasi potensi pendapatan daerah,” tegasnya.
Tonton Juga: Rumah Wawan Tak Layak Huni
Satgas PAD juga dharus memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan serta memberikan rekomendasi perbaikan sistem. Tak hanya itu, keberadaan tim ini juga bisa menjadi saluran pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan.
“Jangan sampai uang rakyat hilang karena kelalaian atau kesengajaan. Kami siap berkontribusi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa jika terjadi indikasi pelanggaran atau kerugian negara, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas agar tidak terulang. Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan masyarakat luas, bukan dinikmati oleh segelintir pihak,” pungkasnya. (yat)



