Karawang

Pembukaan Perlintasan KA Gorowong Belum Jelas

KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sudah mengirim surat permohonan pembukaan perlintasan kereta ke Dirjen Perkeretaapian. Hanya saja, belum bisa dipastikan permohonan tersebut dikabulkan atau tidak.

Arief Bijaksana, kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang mengatakan, pihaknya tetap berupaya agar perlintasan kereta api di Gorowong tetap dibuka dan menjadi akses jalan bagi masyarakat. “Kita tetap berupaya dengan mengirimkan surat ke Dirjen Perkeretaapian agar perlintasan itu dibuka. Surat sudah kita kirim,” katanya, kepada Radar Karawang.

Menurutnya, jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang menjadi akses bagi masyarakat Karawang menuju Telukjambe. Untuk itu, pihak pemerintah mengupayakan agar perlintasan tersebut dibuka dan dijadikan perlintasan resmi. Mengingat jalan alternatif lain seperti di Wirasaba masih macet. “Volumenya kan tinggi. Kemudian di Wirasaba juga masih macet. Jadi kita upayakan tetap dibuka dan diresmikan. Izinnya dari Dirjen,” paparnya.

Meskipun surat sudah dilayangkan, namun Arief tidak bisa memastikan kapan perlintasan tersebut akan kembali dibuka. “Tentunya kan ada proses pengkajian. Saat ini statusnya ditutup oleh PT KAI,” ujarnya.

Arief juga tidak akan menghalangi upaya salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang yang akan membongkar pembatas perlintasan kereta api. Namun mengenai keselamatan masyarakat bukan menjadi tanggung jawabnya. “Ya itu mungkin upaya dari pihak anggota dewan ya, sah-sah aja. Tapi untuk keselamatan nanti bagaimana? PT KAI juga kemarin seperti itu. Silahkan jika ada pihak lain yang membuka tapi keselamatan bukan menjadi tanggung jawab PT KAI,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button