HEADLINE
Trending

Penanganan Dugaan Malpraktik Lambat

Korban Bisa Lapor ke Polda

radarkarawang.id – Kasus dugaan malpraktik yang dialami Tiara di Rumah Sakit Permata Keluarga, belum juga menemukan titik terang. Penanganan kasus ini oleh polisi terkesan lambat.

Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, atau yang akrab disapa Askun, angkat bicara soal kasus dugaan malpraktik yang dialami Tiara, seorang anak yang mengalami trauma setelah gagal disuntik infus berulang kali di RS Permata Keluarga Karawang.

Baca Juga : Kisah Perjuangan Atlet Tenis Meja Disabilitas Andi Mahendra

Dalam pernyataannya, Askun menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.
Ia menilai, tindakan medis yang dilakukan terhadap Tiara tidak hanya menyakitkan secara fisik, namun juga meninggalkan dampak psikologis yang serius.

“Saya kaget, masa iya rumah sakit sebesar dan semewah Permata Keluarga bisa sampai menyuntik anak kecil itu sampai berulang kali? Orang dewasa saja kalau diimpus sampai segitu bisa trauma, apalagi anak-anak,” ujar Askun.

Ia mempertanyakan lambatnya proses penanganan kasus oleh pihak kepolisian. Meski laporan sudah masuk ke Polres Karawang, perkembangan kasus dinilai berjalan lambat.

“Kenapa bisa berlarut-larut? Ada apa dengan penanganan di APH (Aparat Penegak Hukum)? Kalau memang orang tuanya masih menuntut, teruskan! Kalau laporan tak digubris, laporkan ke Polda atau bahkan ke Mabes,” tegasnya.

Tonton Juga : ANNE RATNA, DULU BERJAYA KINI TERPURUK

Askun menegaskan bahwa tak seharusnya citra fisik sebuah rumah sakit meski terlihat mewah menutupi kemungkinan buruknya kualitas layanan.

“Buat apa rumah sakit megah kalau tindakannya tidak profesional dan proporsional? Jangan sampai trauma anak ini diabaikan hanya karena fasilitas rumah sakit terlihat mewah,” tambahnya.

Tak hanya mempertanyakan lambatnya proses hukum, Askun juga menyinggung kunjungan anggota DPRD Karawang ke rumah sakit terkait kasus Tiara.

Menurutnya, kunjungan tersebut terkesan seremonial dan tidak menyentuh akar masalah.

“Wakil rakyat itu datang ke rumah sakit mau ngapain? Emangnya mereka ngerti urusan kesehatan, suntik-menyuntik? Harusnya mereka undang semua pihak, dari korban, rumah sakit, sampai Dinas Kesehatan, duduk bareng bahas solusi,” ujar Askun dengan nada geram.

Ia menilai kehadiran anggota dewan harusnya diiringi langkah konkret, bukan sekadar hadir tanpa arah.
Menurutnya, penyelesaian kasus seperti ini harus melibatkan berbagai pihak, terutama Dinas Kesehatan sebagai otoritas pengawasan rumah sakit.

“Jangan asal datang terus pulang tanpa solusi. Kalau perlu, datang ke sana didampingi Dinkes, cari tahu siapa perawat dan dokter yang menangani, dan berikan sanksi jika memang terbukti lalai,” tegasnya.

Askun berharap kasus ini tidak berhenti hanya di permukaan. Ia mendorong aparat hukum, pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan wakil rakyat untuk serius menyelesaikan persoalan ini demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi mengunjungi RS Permata Keluarga dalam rangka mengawasi fasilitas dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang.

“Kita bukan sidak, ini untuk poksi kita dari Komisi IV DPRD Karawang, kaitan dengan fasilitas dan pelayanan rumah sakit. Kalau dilihat dari segi fasilitasnya, saya kira ini sudah memenuhi syarat dalam rangka upaya pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.(uty)

Related Articles

Back to top button