Lima Pelaku Pembacokan di Bawah Umur

DITANGKAP : Sejumlah remaja yang terlibat pembacokan diamankan di Mapolsek Kotabaru. Pembacokan dilakukan pada Jumat malam dan warga Kotabaru yang menjadi sasaran.
KOTABARU, RAKA – Lima pelaku pembacokan dibekuk kepolisian sektor Kotabaru. Mereka melakukan aksi pembacokan di Jalan Raya Jatisari – Bakanmaja.
Kanit Reskrim Polsek Kotabaru Ipda Windar memgatakan, pada Jumat malam lalu, pihak kepolisian sektor Kotabaru mendapat laporan bahwa salah satu warga Kotabaru dibacok saat melintas Jalan Raya Jatisari Bakanmaja tepatnya di wilayah Gang Bayur. “Pada saat mendapat laporan kita langsung melakukan penyelidikan, pada Minggu malam kita berhasil menangkap para pelaku pembacokan tersebut,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (17/3).
Ia menambahkan, penangkapan kelima pelaku pembacokan tersebut dibekuk di tempat tinggalnya yang berlokasi di Dusun Sukamanah, Desa Cikampek Barat, Desa Pangulah Utara, dan Desa Pucung. “Sebenarnya pelaku pembacokan hanya satu orang, cuma untuk melakukan penyelidikan kita membawa keempat temannya yang kebetulan sebelum kejadian pembacokan, karena pelaku ini membacok setelah mengantarkan pulang keempat temannya ini,” tambahnya.
Ia mengaku, kelima pelaku tersebut juga masih di bawah umur, yaitu masih mengenyam pendidikan di bangku SLTA. Penangkapan pelaku juga sebagai salah satu cara untuk memberikan efek jera kepada para pelaku yang masih di bawa umur tersebut. “Kalau kita biarkan, khawatir malah semakin menjadi dan akan membahayakan warga atau pengendara lainnya,” ujarnya.
Masih dikatakannya, pihak korban dan pihak orang tua para pelaku sudah melakukan musyawarah, pihak kepolisian juga siap melanjutkan kasus hukum apabila pihak korban mengingkan kasus tersebut dilanjutkan. “Kalau memang pihak korban menginginkan kasus ini selesai di musyawarahkan, maka akan kita mediasi dan kita fasilitasi, karena bagaimanapun persoalan ini perlu dimusyawarahkan, karena korban juga hanya terkena sabetan sedikit saja, kita hanya menunggu hasil kesepakatan kedua pihak, yaitu pelaku dan korban,” pungkasnya. (mal)