RadarKarawang.id – Tangisan Dedi Mulyadi pecah, saat gubernur Jawa Barat itu meninjau kawasan Puncak yang dikuasai PT Eigerindo Multi Produk Industri milik Ronny Lukito, Kamis (6/3/2025)
Dedi melihat langsung dampak dari alih fungsi lahan yang diduga menjadi pemicu banjir berulang dan longsor di kawasan Puncak.
Dari kejauhan, ia menyaksikan tanah yang terbelah dan kondisi lingkungan yang sudah berubah drastis.
Salah satu pembangunan yang menarik perhatiannya adalah jembatan gantung raksasa di kawasan Megamendung, yang ternyata merupakan bagian dari Eiger Adventure Land.
“Lah, itu sudah ada bangunan ya (jembatan gantung), itu paling melanggar, lihat itu terbelah sampai longsor,” ucap Dedi dengan nada geram
Yang membuat situasi ini semakin ironis, Eiger Adventure Land ternyata hampir diresmikan oleh Dedi Mulyadi sendiri. Sebelum dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, ia sempat menerima undangan peresmian wisata ini.
Bahkan saat peletakan batu pertama, diresmikan oleh oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, pada Minggu, 17 Oktober 2021.
Bahkan, istri Ridwan Kamil yang menjadi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat juga hadir mendukung.
Tempat wisata Eiger Adventure Land yang saat ini masih dalam proses pembangunan diketahui telah mengantongi izin dari Pemkab Bogor sejak beberapa tahun lalu. Ade Yasin, eks Bupati Bogor yang menjabat sejak 2018-2022 ikut terseret kasus ini.
Dengan investasi Rp 800 miliar, kawasan wisata ini dirancang memiliki berbagai fasilitas, termasuk jembatan gantung sepanjang 530 meter yang disebut-sebut sebagai yang terpanjang di dunia, mengalahkan jembatan di Arouca, Portugal.
Baca juga: Gubernur Jabar Siap Ganti Rugi Investor Hibisc Puncak Bogor
Pemerintah akhirnya bertindak tegas terhadap Eiger Adventure Land. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan bahwa operasional wisata yang terbukti melanggar aturan lingkungan harus dihentikan.
Penyegelan dilakukan untuk mencegah dampak lebih besar terhadap ekosistem di Puncak Bogor. Kini, pengelola EAL bahkan diminta untuk membongkar sendiri fasilitas yang telah dibangun karena dinilai tidak sesuai dengan regulasi lingkungan.
Chairman PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI), Ronny Lukito, menjelaskan bahwa proyek ini dibangun di atas lahan seluas 325 hektar dengan investasi sebesar Rp 800 miliar yang direncanakan selesai dalam lima tahun.
Pihaknya mengklaim telah memenuhi izin dan persyaratan ketat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dari total luas lahan tersebut, Eiger hanya menggunakan 1,75 persen sebagai lahan terbangun dengan konsep semi-permanen.
“Dari ratusan hektar itu, kami hanya menggunakan 1,75 persen untuk dijadikan lahan terbangun,” ujar Ronny saat mendampingi Menparekraf dalam peletakan batu pertama pada Minggu (17/10/2021).
Sedangkan Hibisc Fantasy mengantongi izin sekitar 4.800 meter persegi. Namun praktik di lapangan menunjukkan pembangunan kawasan wisata itu mencapai 15.000 meter persegi.
Eiger Adventure Land dan Hibisc Fantasy Puncak merupakan dua dari empat tempat wisata yang disegel karena terindikasi melanggar alih fungsi lahan.
Tonton juga: Harta Dirut PT Sritex Triliunan Rupiah
Dua lokasi lain yang disegel adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat dan bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas. (psn/kmp/rb)