
PURWAKARTA, RAKA – Aliran Sungai Cilandak di Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, dikeluhkan warga lantaran airnya berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau busuk menyengat. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan limbah pabrik di sekitar aliran sungai, sementara aktivitas pembersihan dan pengerukan menggunakan alat berat mulai dilakukan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Cilandak, Yeyep Sugara, mengirimkan video yang memperlihatkan aktivitas pembersihan sungai menggunakan alat berat. Dalam video tersebut, alat berat dikerahkan untuk mengeruk bagian aliran sungai sebagai bagian dari upaya penanganan kondisi sungai.
Yeyep mengatakan, penanganan persoalan Sungai Cilandak telah berlangsung sejak sekitar dua bulan lalu. Sejumlah instansi, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, Polda, hingga dinas terkait di Kabupaten Purwakarta, disebut telah turun menangani persoalan tersebut.
“Sudah ditangani sejak dua bulan yang lalu. Kementerian LH, Polda, dan dinas-dinas terkait di Kabupaten Purwakarta sudah turun,” kata Yeyep melalui pesan singkat.
Ia juga mengaku telah terlibat langsung dalam kegiatan pembersihan sungai selama tiga hari terakhir.
“Sudah tiga hari saya beberesih di sungai,” ujarnya.
Menurut Yeyep, persoalan tersebut telah mendapat perhatian dari berbagai pihak. Puluhan wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) disebut telah mengangkat masalah kondisi Sungai Cilandak.
Ia menyampaikan, perusahaan-perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai kini sedang membangun atau memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Penyelesaiannya juga sudah ada. Perusahaan-perusahaan yang buang limbah ke sungai tersebut sedang membangun atau memperbaiki IPAL-nya,” kata Yeyep.
Meski upaya penanganan dan pembersihan telah dilakukan, kondisi air yang menghitam serta bau busuk menyengat menjadi persoalan yang dikeluhkan warga di sekitar bantaran sungai. Kondisi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas lingkungan di wilayah tersebut.
Dugaan pencemaran akibat limbah pabrik masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh instansi berwenang. Pengujian diperlukan untuk mengetahui sumber serta tingkat pencemaran, sekaligus memastikan langkah perbaikan yang dilakukan perusahaan dapat memulihkan kualitas air Sungai Cilandak. (yat)



