
PURWAKARTA, RAKA – Polres Purwakarta menindak para pelaku tawuran dengan mewajibkan mereka melapor secara berkala ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Langkah ini dilakukan untuk mencegah aksi kekerasan terulang sekaligus memastikan para pelaku menjalani pembinaan dan pengawasan.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam memberikan arahan langsung kepada para pelaku tawuran bersama orang tua masing-masing pada Sabtu (24/10/2026) sore. Kegiatan tersebut turut didampingi Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara.
Dalam pertemuan itu, Kapolres menegaskan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan menjauhi segala bentuk kekerasan. Kewajiban lapor ke Satreskrim diberlakukan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengawasi para pelaku setelah penanganan kasus, sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya tawuran susulan maupun aksi balasan.
Tawuran bukan sekadar kenakalan remaja. Aksi tersebut dapat mengancam keselamatan, mengganggu ketertiban umum, serta berdampak terhadap pendidikan dan masa depan para pelakunya.
Kewajiban lapor juga diharapkan membuat para remaja lebih disiplin dan memahami konsekuensi dari tindakan kekerasan yang mereka lakukan.
Selain mewajibkan pelaku melapor secara berkala, Kapolres Purwakarta meminta orang tua turut mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka.
Kepolisian menilai pengawasan keluarga diperlukan untuk mencegah para remaja kembali terlibat dalam aksi serupa. Orang tua diminta membangun komunikasi terbuka, mengetahui aktivitas anak, serta memberikan arahan agar mereka menjauhi lingkungan yang berpotensi memicu kekerasan.
Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengatakan, pencegahan tawuran membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Jangan sampai masa depan generasi muda rusak karena tawuran. Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan pengawasan dan arahan. Kami juga mengimbau para remaja agar menjauhi kekerasan, mengutamakan keselamatan, dan mengisi waktu dengan kegiatan positif,” imbaunya.
Polres Purwakarta juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui penindakan, kewajiban lapor, dan pengawasan bersama, kepolisian berupaya mencegah tawuran kembali terjadi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta. (yat)


