
Radarkarawang.id- Meresahkan, satu bulan empat kali tawuran antarkampung di Cibuaya, GP Ansor Cibuaya minta aparat keamanan bertindak tegas.
Bahkan, beberapa malam lalu tawuran terjadi tiga malam berturut-turut. Kejadian ini sudah meresahkan warga. Soalnya, banyak rumah warga menjadi sasaran dan dirusak oleh pelaku.
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cibuaya Maman mengatakan, tawuran pecah karena persoalan sepele. “Saling ejek dan saling ledek,” katanya, Sabtu (31/5).
Kejadian ini, lanjutnya, sudah sering terjadi. Di bulan Mei ini saja, sudah empat kali pecah. “Bahkan, kemarin tiga malam berturut-turut tawuran terjadi,” ujarnya.
baca juga: Perpustakaan Keliling Ditarget Datangi 150 Lokasi
Biasajnya, tambah Maman, tawuran dilakukan pada waktu dini hari. “Tawuran ini sangat merasahkan. Tidak hanya menganggu waktu istirahat warga, tapi juga merusak rumah warga sekitar,” kecamnya.
Maman meminta, aparat keamanan dan juga pemerintah Desa Cibuaya dan Desa Puspasari bekerja ekstra menjaga keamanan. “Pemerintah Desa Cibuaya dan Puspasari harus ekstra mengantisipasi anak tawuran,” pintanya.
Apalagi, tambah Maman, Gubernur Jawa Barat sudah mengeluarkan edaran agar para pemuda khususnya pelajar untuk tidak keluar rumah dari mulai pukul 21.00 sampai 04.00 dini hari.
“Saya berharap, edaran gubernur ini bisa segera diterapkan di Karawang hingga ke pelosok desa. Supaya tawuran seperti ini tidak terus terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang siap menerapkan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Tonton juga: Binzein, Bupati yang Gadaikan SK
Diketahui belum lama ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor :51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, Pemkab Karawang siap melaksanakan edaran Gubernur Jabar. “Mengenai penerapan pembatasan jam malam untuk siswa pasti akan kita laksanakan,” singkatnya, pada Rabu (28/5).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat melalui Kasi Opsdal Tata Suparta mengatakan, adanya edaran ini, patrol akan ditingkatkan.
“Dan Kepala Satpol PP Karawang untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, khususnya dalam bentuk patroli gabungan bersama Disdikpora. Kami akan segera memulai patroli bersama dalam waktu dekat,” paparnya.
Diteruskannya, namun pelajar masih diperbolehkan keluar malam jika mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan dan sosial atas sepengetahuan orang tua atau dalam kondisi darurat.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan generasi Panca Waluya. Kita ingin generasi muda kita jadi cageur, bageur, bener, pinter, dan singer. Pelaksanaannya pun dilakukan secara bertahap dan terstruktur,” tegasnya. (asy/zal)