Sehari Penduduk Bertambah 150 Jiwa
KARAWANG, RAKA – Menjadi wilayah industri dengan penghasilan terbesar di Indonesia, membuat Kabupaten Karawang menjadi daerah favorit pencari kerja. Pemilik kontrakan pun harus siap-siap membangun kontrakan baru. Karena dalam sehari ada 150 orang migrasi ke Kabupaten Karawang.
Kasi Pindah Datang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang Sumingan mengingatkan setiap orang yang pindah ke Kabupaten Karawang wajib melakukan perpindahan administrasi kependudukan. “Kita sehari bisa sampai 150 orang melayani dokumen pindah datang,” ungkap Sumingan kepada Radar Karawang.
Begitu pun dengan kelahiran, kata Sumingan wajib dibuatkan akta kelahiran. Itu adalah kewajiban orang tua. Caranya, pertama memasukan data anak dalam kartu keluarga (KK), dilanjutkan pembuatan akta kelahiran. “Semuanya sudah ada aturannya. Mulai dari lahir itu harus buat akta, saat dewasa buat Kartu Tanda Penduduk, dan saat pindah ke satu daerah wajib melakukan pelaporan. Bahkan sampai meninggalpun sebetulnya wajib juga pihak keluarga membuat surat kematian,” katanya.
Ia melanjutkan, warga Karawang juga harus membuat permohonan pindah jika migrasi ke daerah lain. “Kita selama ini tidak ada batasan, siapapun kapanpun kita layani. Cukup membawa KK, KTP dan surat pindah dari daerah asal kita buatkan,” katanya. (apk)