Karawang

21804 Warga Kota Nunggak Pajak

KARAWANG, RAKA – Hidup di perkotaan ternyata tidak membuat semua warganya taat bayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Buktinya, dari 39.611 orang wajib pajak, hanya 17.807 orang taat bayar PBB. Sisanya, yaitu 21804 masih menunggak.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Kecamatan Karawang Barat, kelurahan yang paling banyak jumlah wajib pajak adalah Karangpawitan yaitu 7.776 orang. Sedangkan yang paling sedikit adalah Tanjungmekar yaitu 3.333 orang.

Sementara kelurahan paling rajin bayar PBB adalah Nagasari mencapai 2.862 orang. Sedangkan warga yang paling banyak belum bayar PBB adalah Karangpawitan yaitu 3709 orang. Melihat perkembangan PBB, Camat Karawang Barat Lasminingrum menginstruksikan para lurah terus menyisir masyarakat yang belum menuntaskan kewajibannya membayar PBB. “Sampai akhir September kemarin kita baru mencapai 49,6 persen. Kita belum tahu penyebab penurunan pembayaran PBB,” katanya kepada Radar Karawang, Jumat (2/11) kemarin

Ia melanjutkan, selama ini terus berupaya supaya masyarakat membayar PBB. Diantaranya adalah mensyaratkan membayar PBB jika ingin mendapatkan dokumen kependudukan. “Harus mengeluarkan bukti bahwa sudah melunasi pembayaran PBB,” katanya.

Upaya tersebut lanjut Lasminingrum, bukan untuk menghalang-halangi masyarakat membuka usaha, dengan prosedur yang harus dilakukan secara benar. “Kami dari kecamatan target tiap kelurahan bisa mencapai minimal 60 persen, mudah-mudahan bisa tercapai,” terangnya.

Dilanjutkan Lasminingrum, pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat yang akan melakukan pembayaran PBB, bisa melalui bendahara PBB di setiap kelurahan. Namun saat ini masyarakat sudah diberikan himbauan agar melakukan pembayaran dengan cara sendiri, baik langsung kepada Dinas Pendapatan Daerah (Bapeda) atau melalui bank. “Dulu masyarakat pembayaran bisa menitipkan setoran ke bendahara, kalau sekarang masyarakat dihimbau langsung bayar ke bank. Mungkin itu jadi salah satu faktor menurunnya pembayaran,” katanya.

Sebab kata Lasminingrum, dengan terus menerusnya sosialisasi kepada masyarakat, yang disampaikan melalui minggon kecamatan dan kelurahan saat ini sudah dinilainya maksimal. “Sosialisasi sudah disampaikan lewat minggon. Ya mungkin karena ada RT dan RW yang masih sebagai pegawai, sehingga belum tersalurkan kepada masyarakat informasinya itu juga jadi kendala,” katanya.

Lurah Nagasari Ade Sukardi optimis hingga akhir tahun jumlah pembayar pajak mencapai 60 persen. “PBB sejak Rabu (17/10) sudah mencapai 49,3 persen. Target kita minimal 60 persen bisa terealisasi,” ujar Ade.
Ia melanjutkan, antusias masyarakat membayar pajak bumi pembangunan dinilainya cukup baik, karena petugas PBB tidak pernah bosan melakukan pendekatan kepada masyarakat. “Setiap Minggu, Alhamdulillah yang bayar pajak selalu ada,” ujarnya.

Menurutnya, laporan terakhir dari kantor Kecamatan Karawang Barat, ternyata kelurahannya paling besar menyetor PBB. “Alhamdulillah kalau soal uang pembayaran, kita masuk paling besar di Karawang Barat,” katanya.

Dikatakan Ade, selama ini petugas PBB bekerjasama dengan aparat RT dan RW, melakukan penagihan kepada warga wajib pajak. “Tidak ada pungutan liar. Makanya masyarakat sudah biasa menitipkan uang PBB ke petugas,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button