
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karawang membantu memulangkan delapan warga Rengasdengklok yang terlantar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Sebelumnya, delapan warga Karawang itu terbujuk rayuan pekerjaan dengan gaji Rp420 ribu per hari berikut makan dan kopi selama bekerja. Kenyatannya, mereka hanya menerima upah Rp1,64 juta selama dua pekan. Ditambah lagi mereka juga harus menanggung sendiri biaya makan dan kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang korban, Dede Erwin (45), warga Rengasdengklok Utara, mengaku telah tergiur dengan upah Rp420 ribu per hari lengkap dengan makan tiga kali sehari serta kopi selama bekerja.
“Pas sampai ke sana ternyata bukan sistem harian, tapi borongan,” kata Dede di Karawang, Rabu (7/5).
Baca Juga: Satpol PP Karawang Minta Pengelola THM Segera Urus PBG dan Izin Perusahaan
Di sana Dede dan yang lainnya bekerja untuk memotong tebu sebanyak 30 ton selama tiga hari. Tapi hasil yang dicatat oleh mandor hanya 11 ton.
Masalah tidak berhenti sampai di situ, para pekerja ternyata harus menanggung sendiri biaya makan dan kebutuhan sehari-hari. Bahkan mereka terpaksa harus berutang di warung sekitar tempat kerja. Akibatnya, tagihan utang mereka membengkak hingga mencapai Rp2,61 juta.
“Banyak potongan dari mandor yang enggak masuk akal,” imbuh Dede.
Tidaksesuaian gaji membuat para pekerja naik pitam bahkan nyaris terjadi perkelahian antara pekerja dan mandor. Dengan kondisi terdesak, akhirnya Dede menghubungi Kepala Desa Rengasdengklok Utara untuk meminta bantuan.
Sementara itu, Ketua Baznas Karawang Drs. H. Karmin mengatakan pihak Baznas bekerjasama dengan Dinas Sosial Karawang telah membantu memulangkan delapan warga Rengasdengklok yang menjadi korban penipuan kerja di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
“Baznas Karawang juga sudah melunasi utang-utang mereka selama terlantar di Sumatera,” imbuhnya.
Bukan kali ini, Baznas juga beberapa kali telah memberi bantuan terhadap kasus serupa yang menimpa warga Karawang.
“Dulu Baznas pernah membantu memulangkan warga Karawang yang terlantar di NTT,” ujar Karmin.
Tonton Juga: Bapak Dan Anak Mendadak Bisu
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh turut menyambut kepulangan warganya yang terlantar di Sumatera Selatan. Aep menilai kasus tersebut memiliki kemiripan dengan praktik TPPO berkedok penyaluran tenaga kerja.
“Mirip dengan kasus TPPO, terjadi perbudakan. Intinya jangan mudah tergiur,” katanya.
Aep menyebut Pemkab Karawang berencana mencarikan pekerjaan bagi para korban agar mereka bisa bekerja dengan aman di daerah sendiri.
“Insyaallah akan kami siapkan tempat pekerjaan. Tapi saya juga mengingatkan agar bekerja dengan benar dan tetap hati-hati terhadap tawaran kerja di luar daerah,” pungkasnya.
Adapun delapan warga Karawang yang menjadi korban penipuan kerja yaitu Dede Erwin (45) warga Rengasdengklok Utara, Jihad Akbar (29) warga Kertasari Rengasdengklok, Jamal Jamaludin (27) warga Rengasdengklok Selatan, Nandika Gumilang (29) warga Rengasdengklok Utara, Indoh Sugara (50) warga Rengasdengklok Utara, Acep Fahrudin (26) warga Rengasdengklok Utara, Sukama (50) warga Sukamakmur, dan Rehan Pratama (15) warga Rengasdengklok Utara. (mra/rbg)



