Sudah Ditetapkan, Jadwal Pelatikan DPRD Belum Jelas

PURWAKARTA, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD, di Aula Hotel Harper Jalan Raya Bungursari, Purwakarta, Senin (22/7).
Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhas Faturahman mengatakan, penetapan ini berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon mau pun penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih. “Hari ini 45 legislatif terpilih Purwakarta periode 2019-2024 kami tetapkan,” tegas Ahmad, ditemui usai rapat pleno.
Ia mengatakan, penetapan tertuang dalam surat Putusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 39/PL 01.8 -Kpt/3214/KPU-Kab/VII/2019. “Dari 45 legislatif terpilih itu, 22 orang wajah baru dan 23 petahana,” katanya.
Selain itu, KPU belum bisa memastikan kapan pelantikan legislatif terpilih akan diselenggaran. Namun, lanjut Ahmad, KPU telah menyerahkan berkas ke pemeritah daerah, tinggal nanti pemerintah daerah mendorong ke Provinsi Jawa Barat. “Tidak tahu kapan, tapi kalau melihat akhir masa jabatan 6 Agustus 2019, jadi kalau Pemkab Purwakarta mendorong dari hari ini juga sudah bisa,” ucapnya.
Sementara, salah satu caleg terpilh, Ceceng Abdul Qodir Jaelani mengatakan, dirinya siap menjalan tugas sebagai anggota dewan. “Insya Alloh kedepan sebagai wakil rakyat saya siap memperjuangkan hak-hak masyarakat,” singkat Politisi PKB itu. (gan)