Purwakarta

Kantor Pengadilan Agama Sudah Dibuka Lagi

DIBUKA : Aktivitas di Pengadilan Agama Purwakarta sudah kembali dilakukan.

PURWAKARTA, RAKA – Sempat tutup selama satu pekan, Kantor Pengadilan Agama Purwakarta telah kembali beroperasi untuk melayani masyarakat.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Ahmad Safrudin mengatakan, penutupan sementara selama satu pekan kemarin sebagai antisipasi penyebaran wabah virus corona.

Karena menurutnya, warga yang datang ke pengadilan sulit terdeteksi kondisinya. Begitu juga riwayat perjalananya sehingga penutupan sementara terpaksa dilakukan. “Ya, Senin kemarin kami sudah buka kembali dengan berpedoman pada Protokoler pencegahan virus Covid 19. Warga yang datang pun diatur oleh petugas misal dalam mengantre dengan jarak 1 meter,” katanya, Rabu (8/4).

Kantor Pengadilan Agama Purwakarta pun saat ini tetap beroperasi seperti biasa mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. “Sementara masih seperti biasa untuk pendaftaran perkara sesuai jam kerja, tapi kalau sidang waktunya sesuai agenda persidangan,” ujar Ahmad.

Ketika disinggung terkait kegiatan di Pengadilan Agama Purwakarta yang dilakukan secara online, Ahmad menyebut ada sistem online melalui e-Court, sehingga warga yang hendak mendaftar gugatan dan pembayaran panjar perkara bisa lewat e-Court. “E-Court juga bisa untuk sidang secara elektronik, dan keputusan pengadilan pun bisa dilakukan secara online dengan syarat para pihak yang berperkara sudah sepakat untuk pelaksanaan sidang elektronik,” katanya. (gan)

Related Articles

Back to top button