Tidak Ada Libur Nataru

Siswa SMA dan SMK Belajar Penguatan Karakter
PURWAKARTA, RAKA – Tak hanya pelajar tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang tidak libur jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pelajar tingkat sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan juga tidak libur. Padahal secara kalender akademik masa pembelajaran semester pertama berakhir pada Desember 2021. Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah IV Jawa Barat Ai Nurhasan mengatakan, pemerintah telah melayangkan edaran yang ditindaklanjuti dengan edaran bupati dan gubernur, tidak memperbolehkan pihak sekolah meliburkan siswa pada akhir tahun. Dalam rangka mencegah penularan covid-19.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya telah merumuskan kegiatan siswa di sekolah ketika habis kalender akademik pada akhir tahun. “Tanggal 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022, kegiatan belajar mengajar untuk tingkat SMA dan SMK bakal diisi kegiatan penguatan karakter dan kompetensi,” jelas Ai Nurhasan, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (9/12).
Dia menjelaskan, berdasarkan surat edaran gubernur dan bupati bahwa libur Nataru ditiadakan dan kegiatan sekolah diisi dengan penguatan pendidikan karakter, serta penguatan kompetensi siswa. “Selain itu, tidak ada kegiatan yang menghadirkan peserta secara fisik seperti pagelaran, pentas dan kegiatan sejenisnya mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya berencana memajukan jadwal pelajaran pada awal semester selanjutnya untuk mengisi waktu tersebut. “Dengan begitu, peserta didik tetap akan ke sekolah untuk belajar seperti biasa. Sementara rapor akan dibagikan pada 10 Januari 2022,” jelasnya.
Tak hanya siswa yang tak libur, guru dan tenaga kependidikan juga harus masuk mengajar, baik secara PTM maupun PJJ.
Bagi satuan pendidikan yang telah mengajukan cuti, ujar Ai, juga ditunda hingga selesai Nataru 2022. Hal itu dilakukan demi tak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta. “Sekolah tidak memberikan cuti ataupun libur selama rentang waktu tersebut, kecuali untuk cuti darurat, misalnya cuti melahirkan,” imbuhnya.
Dengan tetap masuk belajar pada Nataru 2022, maka tak ada tanggal merah bagi sekolah di Desember 2021 dan Januari 2022 kecuali hari Minggu. Untuk mengisi kegiatan di tanggal tersebut, di KCD Wilayah IV Disdik Jabar ini, sedang dirancang kegiatan penguatan pendidikan karakter seperti Festival Jaipong secara online, webinar pelajar pancasila, pengajian dan kegiatan lain sesuai program sekolah. (gan)