
SUSURI JALAN AHMAD YANI: Pesepeda ontel menyusuri Jalan Ahmad Yani yang diujicobakan sebagai lajur khusus sepeda.
KARAWANG, RAKA – Setelah selesai membuat lajur khusus pesepeda di Jalan Ahmad Yani, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang telah melakukan uji coba lajur tersebut. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang Ade Safrudin mengatakan, lajur khusus untuk sepeda di Jalan Ahmad Yani yang dibuatnya itu merupakan titik kedua. Sebelumnya ia juga sudah membuat lajur di titik lain yaitu di Jalan Siliwangi.
Setelah lajur di titik kedua sepanjang 1,7 kilometer itu selesai, kata dia, pihaknya sosialisasi dan melakukan uji coba untuk menggunakan lajur tersebut dengan melibatkan aparat kepolisian, Satpol PP dan beberapa unsur terkait lainnya.
“Kemarin sudah dilakukan uji coba. Sekarang jalur tersebut sudah bisa digunakan,” katanya kepada Radar Karawang.
Ade menuturkan, sebelum dilakukan uji coba, Dishub Karawang sudah membuat surat imbauan agar lajur sepeda yang sudah dibuatnya itu tidak digunakan untuk parkir kendaraan bermotor.
“Sebelumnya kita ada imbauan kemudian sosialisasi dan uji coba oleh komunitas ontel, dan pesepeda lainnya yang sedang goes,” tuturnya.
Ia menambahkan, karena Jalan Ahmad Yani merupakan jalan yang ramai oleh pengguna jalan, maka untuk lajur sepeda itu dijadwal pagi dan sore.
“Dari pukul 06.00 sampai 08.30 dan sore pukul 16.00 sampai 17.30, karena kalau siang kan jarang yang bersepeda,” pungkasnya. (nce)