Banyak Kepala Dinas Absen Rapat Bareng DPRD

KARAWANG, RAKA- DPRD Kabupaten Karawang meminta pemerintah kabupaten (pemkab) mengevaluasi bawahannya yang tidak hadir dalam rapat badan anggaran (banggar). Soalnya, rapat tersebut penting dihadiri para unsur kepala dinas.
Beberapa waktu lalu, banyak kepala dinas yang absen dalam rapat banggar bersama DPRD. Hal menjadi sorotan. Ketua Komisi I DPRD Karawang, Khoerudin, mendesak Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada sejumlah kepala OPD yang tidak menghadiri rapat banggar dan rapat-rapat lain yang diselenggarakan oleh DPRD Karawang, terutama jika kehadiran mereka diperlukan dalam rapat tersebut. “Perintah Bupati Karawang sudah jelas agar kepala OPD menghadiri rapat Banggar dan rapat-rapat lainnya. Jika kepala OPD tidak hadir, berarti mereka telah mengabaikan perintah bupati,” tegas politisi partai Demokrat ini.
Khoerudin menyerahkan mekanisme evaluasi dan pemberian sanksi kepada BKPSDM Kabupaten Karawang. Ia menyebut bahwa evaluasi dan sanksi tersebut sangat penting agar kepala OPD tidak lagi absen dalam rapat-rapat yang diselenggarakan DPRD Karawang. Menurutnya, jika rapat hanya dihadiri oleh pejabat setingkat sekretaris, sering kali mereka tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan yang diperlukan.”Pentingnya kehadiran kepala OPD dan kabid-nya dalam rapat,” ucapnya.
Ancaman sanksi dari DPRD ini menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin dan keterlibatan para kepala OPD dalam menjalankan tugas mereka. “Diharapkan tindakan ini akan mendorong kehadiran yang lebih aktif dari mereka dalam rapat-rapat yang diadakan oleh DPRD Karawang, sehingga keputusan-keputusan penting dapat diambil dengan efektif,” pungkasnya. (pjs)