Dua Mantan TKW Korban Perdagangan Orang Disantuni

SANTUNAN: Dua TKW asal Karawang yang sempat menjadi korban perdagangan manusia diberi santunan.

TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Dua mantan TKW asal Karawang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) beberapa bulan lalu mendapat santunan dari Pemerintah Kabupaten Karawang, saat peresmian Jembatan Unsika di Kecamatan Telukjambe Timur, Jumat (27/12).

Mereka juga dijanjikan pekerjaan yang lebih layak di Karawang. Keduanya adalah Rusitia dan Septiani Almukaromah. Rustia yang tamatan SD akan dibekali pembinaan wirausaha, sedangkan Septiani yang tamatan SMK akan disalurkan untuk bekerja di pabrik.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, proses pemulangan 2 TKW ini cukup sulit, karena adanya pemalsuan dokumen yakni domisili yang tertera pada KTP dan paspor adalah wilayah kabupaten lain. Ia mengaku, awalnya sempat terjadi saling menyalahkan dari berbagai pihak dan Pemda karawang pun merasa dua TKW tersebut bukat warga Karawang. Namun setelah ditelusuri, keduanya memang betul warga Karawang. “Jadi kami wajib dong menolong saudara-saudara kami, sahabat-sahabat kami, tapi gak mudah pastinya. Karena selain ilegal pemberangkatannya, terus juga ada pemalsuan dokumen, terus juga ada persoalan-persoalan yang memang perlu untuk diselesaikan,” paparnya.

Ia bersyukur Rustia dan Septiani dapat kembali ke Karawang dan dapat hadir dalam acara kemarin, karena belum tentu bisa memulangkan TKW yang tersangkut masalah pada kasus-kasus lainnya yang serupa. Bahkan terkadang sampai korban telah meninggal dunia, pemerintah tetap kewalahan untuk memulangkan jenazahnya. “Tapi menjadi kewajiban kita sebagai manusia, sebagai makhluk sosial, sebagai insan yang beriman, apalagi saya sebagai pemerintah harus membantu warganya,” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam sambutan acara tersebut Cellica menjelaskan bahwa sebelumnya memang keluarga korban telah melaporkan ke Disnakertrans, sebelum kasus dua TKW ini sempat viral di sosial media. Kasus TKW ilegal disinyalir karena kepolosan dan ketidaktahuan korban yang bisa saja diiming-imingi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kemudian setelah berangkat akhirnya mereka mengalami penyekapan di Irak. Tindak lanjut saat itu, dia dan Kepala Disnakertrans Ahmad Suroto langsung mendatangani BPN2TKI untuk memastikan kasus ini.

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat Karawang khususnya bagi para orang tua dan keluarga. Ketika anak ingin bekerja di luar Karawang, harus dipastikan dan diketahui siapa orang atau pihak yang membawanya. Ia mengingatkan, untuk memulangkan WNI dari luar Indonesia bukanlah suatu hal yang mudah, terutama dari negara yang tengah mengalami konflik. “Itu adalah hal yang sangat sulit, karena harus ada hubungan diplomasi antara Indonesia dengan negara-negara tersebut,” imbaunya.

Para calon tenaga kerja juga diharapkan untuk dapat lebih hati-hati, sebab jika kasus ini terjadi dan pemulangan WNI tidak dapat dilakukan, yang menjadi korban bukan hanya orang yang bersangkutan, namun juga orang tua dan keluarga. “Tapi keluarga, orang tua khususnya ini pasti merasa waswwas,” tambahnya. (cr5)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here