Karawang
Trending

Tiap Hari 3 Orang Tertabrak Kereta, KAI Daop 1 Siaga

KARAWANG, RAKA – Angka kecelakaan di jalur kereta api di wilayah operasional PT KAI Daop 1 Jakarta masih tergolong tinggi. Bahkan, hampir setiap hari rata-rata tiga orang menjadi korban tertabrak kereta api. Kondisi ini mendorong PT KAI Daop 1 Jakarta terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas sembarangan di sekitar rel maupun melintasi perlintasan ilegal.

‎Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, tingginya jumlah korban menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan keselamatan di kawasan perkeretaapian. Karena itu, KAI secara rutin memberikan edukasi kepada masyarakat di berbagai wilayah yang dilintasi jalur kereta api.

‎‎Menurutnya, sosialisasi tidak hanya dilakukan di sekitar jalur rel, tetapi juga di perlintasan sebidang yang menjadi titik rawan kecelakaan. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan perlintasan resmi dan tidak memaksakan diri melintasi perlintasan liar yang tidak memiliki standar pengamanan. ‎

“Korban yang tertabrak kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta hampir setiap hari mencapai tiga orang. Karena itu kami tidak bosan-bosannya melakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada masyarakat, baik di jalur kereta api maupun di perlintasan sebidang,”katanya, Rabu (8/7).

‎Ia menegaskan, perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak dijaga petugas serta tidak dilengkapi fasilitas keselamatan seperti palang pintu, rambu peringatan, maupun perangkat pengaman lainnya. Kondisi tersebut membuat pengguna jalan sulit mengetahui kedatangan kereta api sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

‎Sebagai langkah pencegahan, sambungnya, PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan penutupan perlintasan ilegal yang tersebar di wilayah operasionalnya. Dari target penutupan sebanyak 31 perlintasan liar, saat ini hanya tersisa lima lokasi yang belum ditutup.

‎‎Diteruskannya, di Kabupaten Karawang KAI telah menutup dua perlintasan ilegal sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan. ‎

“PT KAI berharap masyarakat dapat mendukung program tersebut dengan tidak lagi membuka akses liar ataupun melintasi jalur kereta api di lokasi yang tidak semestinya, sehingga angka kecelakaan dapat terus ditekan,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button