HEADLINE
Trending

PRKP Segera Bangun 2.249 Rutilahu

Target Lima Tahun 12.500 Unit

radarkarawang.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) segera bangun 2.249 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di tahun ini.

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang, baik dari segi kualitas lingkungan hidup, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bangunan, serta nilai aset kepemilikannya.

Plt. Kepala Dinas PRKP Asep Hazar melalui Kepala Bidang Perumahan Bogie Satiawiraman mengatakan, berdasarkan target RPJMD Kabupaten Karawang tahun 2025-2030 program pembangunan Rumah Layak Huni (Rulahu) menjadi salah satu dari beberapa program prioritas yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, yang secara teknis pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas PRKP. Adapun rencana target yang ditetapkan dalam 5 tahun kedepan, sebanyak 12.500 unit Rulahu.

“Jadi karena menjadi bagian program prioritas, maka setiap tahun program Rulahu akan melakukan pembangunan sebanyak 2.000 sampai dengan 2.500 unit rumah. Pada tahun ini, telah disiapkan anggaran untuk membangun rulahu sebanyak 2.249 unit rumah,” katanya, kepada Radar Karawang, Jumat (11/4).

Baca Juga : Misteri Jenazah Bayi Perempuan di Dalam Mobil

Dijelaskannya juga, dari 2.249 unit rumah yang akan dibangun, pengajuannya ada yang berasal dari pokir dewan sebanyak 1.234 unit dari Musrenbang sebanyak 103 unit, serta sisanya sebanyak 912 pengajuan dari masing desa melalui website Si Imah Dinas PRKP Kabupaten Karawang.

“Adapun syarat-syarat mengajukan program Rulahu diantaranya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Karawang, memiliki aset tanah milik bersertifikat atau bukti kepemilikan lainnya, yang diatasnya terdapat bangunan yang akan dilakukan pembangunan baru , foto bangun dan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa,” paparnya.

Menurutnya, adapun rumah Rulahu yang akan dibanguan harus memiliki kriteria minimal Rulahu, diantaranya yaitu harus memiliki kekuatan dari sisi kontruksinya, adanya sarana sanitasi, terdapat ventilasi dan pencahayaan yang cukup, serta adanya keleluasaan gerak untuk orang yang tinggal di rumah tersebut.

Tonton Juga : Penjara di Indonesia terpadat di Dunia

Sejauh ini dari sejak menjadi program prioritas dari tahun 2021 hingga tahun 2024 sudah terealisasi sebanyak 8.074 unit Rulahu yang telah dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas PRKP Kabupaten Karawang.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejateraan dan taraf ekonomi masyarakat Kabupaten Karawang. Rumah yang layak huni tentunya akan membuat penghuninya sehat, maka dengan tubuh yang sehat masyarakat dapat bekerja secara produktif, serta diharapkan hasilnya dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraanya,” tutupnya. (zal)

BANGUN RULAHU: Kasi, Kabid dan staf Bidang Perumahan Dinas PRKP Kabupaten Karawang kawal program Rulahu.

Related Articles

Back to top button