Serapan Anggaran DPPKB 92,57 Persen

KARAWANG, RAKA – Anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) telah direalisasikan untuk beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Sekretaris DPPKB Karawang, Imam Bahanan menyebutkan, untuk realisasi serapan anggaran di tahun 2023 kemarin mencapai 92,57 persen. Total anggaran sebesar 42 miliar, anggaran ini berasal dari DAK Pusat sebesar 22 miliar dan APBD Karawang sebesar 20 miliar. “Capaian hingga 92,57 persen ini menjadi bukti kerja keras DPPKB Karawang dalam upaya mensukseskan program Bangga Kencana di Kabupaten Karawang. Kami juga selalu menjadi garda terdepan dalam program penurunan stunting di Karawang,” ujarnya Selasa (2/1).
Anggaran yang berasal dari APBD dimanfaatkan untuk kegiatan Pos Keluarga Berencana, Sub Pos KB serta Kelompok Kegiatan Bina Keluarga Bina Balita, Lansia serta untuk Pusat Konseling Remaja. Selanjutnya untuk anggaran yang bersumber dari DAK digunakan untuk operasional pos dan sub pos KB di seluruh kecamatan. Anggaran itu telah termasuk untuk penyuluhan dan pengadaan alat kontrasepsi serta pulsa kuota bagi personil pos KB dan penyuluh di setiap desa. “Untuk anggaran pusat seluruhnya di gawangi team dari BKKBN pusat sedangkan DPPKB hanya memantau dan menerima laporan saja,” tambahnya.
Tidak hanya itu anggaran yang ada pun digunakan untuk membayar gaji pegawai. Selain itu untuk kegiatan yang lainnya dari beberapa bidang. Ia menegaskan dana yang bersumber dari APBD telah digunakan sesuai kebutuhan yang telah direncanakan secara bersama-sama. “Sedangkan 20 miliar bersumber dari APBD Karawang untuk kegiatan belanja membayar gaji pegawai dan kegiatan kantor lainnya,” tutupnya. (nad)