HEADLINE

Lagi-lagi Kios Jamu Jual Miras

PURWAKARTA, RAKA – Seolah tak pernah ada kapoknya, para penjual jamu tetap menjual minuman keras.
Saat melakukan razia di warung jamu yang ada di Desa Cibening dan warung jamu di Kampung Cimahi, Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, petugas kembali menemukan minuman keras.
Dari dua lokasi tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan 22 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Kapolsek Bungursari Kompol H Budi Harto mengatakan, dalam operasi cipta kondisi bulan Ramadan ini, pihaknya menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
“Dari dua warung jamu di wilayah hukum Polsek Bungursari. Kami berhasil mengamankan 22 botol miras berbagai macam jenis dan merek,” kata Budi, Senin (10/4).
Dia menambahkan, tujuan operasi miras untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat bulan Ramadan.
Budi menegaskan, operasi tersebut akan terus dilakukan pihaknya. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan akibat minuman keras. “Di Bulan Ramadan ini kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujarnya.
Razia juga dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat, terutama saat bulan puasa. Sehingga, masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
“Untuk menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan ini kami akan razia miras dan melakukan pengamanan. Kami juga mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. Sehingga masyarakat bisa khusyuk beribadah,” pungkas Budi. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button