HEADLINE

Bersih-bersih Bangunan Liar
-Tiga Lapak Dibongkar Paksa di Karawang Barat

KARAWANG, RAKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta tim telah menertibkan tiga bangunan liar alias tak berizin di jalan akses Tol Karawang Barat (Segmen Tarum Barat-Perempatan Kawasan), Senin (29/5) kemarin.
Pembongkaran bangunan liar itu dilakukan setelah Satpol PP mengirimkan tiga kali surat teguran, dan peringatan kepada pemilik bangunan. Tidak hanya bangunan, reklame yang berdiri di atas jalan akses tol Karawang Barat pun turun ditertibkan.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang Tata Suparta mengatakan, penertiban PKL atau tempat usaha serta reklame tersebut merupakan permintaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kata dia, jalan tersebut termasuk yang akan menjadi titik pelebaran jalan akses tol Karawang Barat. “Kita telah menerima surat dari Dinas PUPR untuk melakukan penertiban yang terkena pelebaran jalan segmen Tarum Barat, sampai perempatan yang masuk ke kawasan,” katanya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Tata mengatakan, pembongkaran paksa tiga bangunan liar dari sebelas bangunan ini dilakukan karena sebelumnya Satpol PP sudah melayangkan tiga kali surat teguran, dan peringatan kepada pemilik bangunan. “Surat peringatan ketiga sudah dilayangkan pada Jumat, 26 kemarin,” ujarnya.
Tata menyebut sisa reruntuhan bangunan yang masih layak pakai itu dimanfaatkan kembali oleh para pemilik bangunan. Pihaknya mengaku penertiban lapak liar ini berjalan aman dan kondusif. “Pemilik bangunan itu ada yang dari warga sekitar, dan ada juga warga dari luar daerah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada penertiban PKL atau bangunan liar ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari 11 personel Dalmas Polres Karawang, Anggota Sub Den Pom III/3-1 Krw sebanyak 2 personel, anggota Satpol PP Karawang sebanyak 46 personel, anggota Polsek Telukjambe Barat sebanyak 5 personel, anggota Koramil Telukjambe sebanyak 5 personel. Kemudian anggota Dal Ops Dishub Karawang sebanyak 5 personel, anggota Kecamatan Telukjambe Barat sebanyak 3 personel, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang sebanyak 5 personel, dan petugas teknis PLN Cabang Karawang sebanyak 2 personel. (mra)

Related Articles

Back to top button