HEADLINE

Bentuk Panitia Penataan Kawasan Hutan, 71 Hektare Lahan Diajukan Penerbitan Sertifikat

KARAWANG, RAKA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang bersama Panitia Penataan Kawasan Hutan tahap pertama telah mengajukan 71 hektare tanah untuk diterbitkan sertifikat. Usulan ini mencakup fasos, fasum, dan permukiman warga yang telah berdiri selama lebih kurang 10 tahun.
Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menuturkan, bidang tanah yang diusulkan harus mematuhi regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia serta Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam rapat terakhir, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Tanaman Lindung (BPKHTL) XI Yogyakarta, Hendro, memberikan panduan terkait penentuan bidang tanah yang layak diajukan untuk penerbitan sertifikat. “Kami mengikuti peraturan yang telah disampaikan oleh Pak Hendro dalam rapat terakhir. Undang-undang memberikan keleluasaan bagi warga yang telah bermukim di wilayah tersebut selama 10 tahun. Namun, perlu diingat bahwa ini hanya berlaku untuk tempat tinggal bukan di tanah garapan,” katanya.
Panitia Penataan Kawasan Hutan, yang terbentuk dalam rapat di Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang pada 31 Juli 2023, bertugas melakukan pendataan dan mengusulkan bidang tanah yang layak untuk diproses penerbitan sertipikat. Usulan tersebut selanjutnya akan diajukan ke Bupati Karawang sebelum diproses lebih lanjut oleh KLHK RI. “Aktivitas panitia dalam tahap pertama ini adalah mengajukan usulan sebanyak 71 hektare tanah ke Bupati Karawang untuk diproses lebih lanjut. Setelah itu, proses selanjutnya akan dilakukan oleh Bupati hingga mencapai KLHK,” tuturnya.
Bagi masyarakat yang permohonan penerbitan sertifikatnya belum diproses, Acep memberikan kepastian bahwa proses permohonan akan berlangsung secara bertahap. Panitia akan terus melakukan langkah-langkah berikutnya untuk mengajukan usulan bidang tanah lainnya. “Kami akan mengusulkan bidang tanah atau permohonan penerbitan sertifikat lainnya setelah tahap pertama ini selesai. Proses ini sedang berjalan, dan saya mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangannya,” tutupnya. (pjs)

Related Articles

Back to top button