HEADLINE

Dishub Purwakarta Tegaskan Uji KIR Gratis

PURWAKARTA, RAKA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta tegaskan layanan uji kir tidak dipungut biaya alias gratis. Kebijakan tersebut telah ditetapkan sejak 1 Januari 2024 dan berlaku secara nasional. Meskipun uji kir tidak dipungut biaya, Dishub tidak mentoleransi bilamana ditemukan item uji yang tak memenuhi syarat, maka kendaraan tersebut statusnya tidak laik.
Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Purwakarta, Dayli Setiadji mengatakan, Per 1 Januari 2024 layanan uji kir gratis. Kebijakan tersebut berlaku secara nasional sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia menyebut, uji kir gratis ini berlaku untuk semua kendaraan bermotor wajib uji, di antaranya mobil barang, mobil bus dan mobil penumpang umum. “Khusus di Kabupaten Purwakarta, kita sudah menggratiskan layanan uji kir jauh sebelum pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut,” ucapnya kepada Radar Karawang, Selasa (14/5).
Kebijakan ini, ungkap Dayli, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan berkendara, serta meningkatkan pelayanan publik. Dengan digratiskannya uji kir ini pihaknya berharap, masyarakat termasuk Perusahaan Otobus (PO) bisa lebih tertib dalam melakukan uji kelayakan kendaraannya. “Yang utama adalah menjamin keselamatan saat berkendara. Tak jarang kecelakaan lalu lintas terjadi karena kendaraan tersebut tak memenuhi uji kelaikan,” ungkapnya.
Karena hal tersebut, pihak Dishub Kabupaten Purwakarta tidak akan memberikan toleransi sekecil apapun saat melakukan uji kir. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan keselamatan, sehingga jika ditemukan satu item uji yang tak memenuhi syarat, maka kendaraan tersebut statusnya tidak laik dan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi apa saja yang harus segera diperbaiki. “Kami berikan waktu hingga tujuh hari untuk melakukan perbaikan dan kembali dilakukan uji kir,” ujarnya.
Terkait jumlah rata-rata kendaraan yang melakukan uji kir, Dayli menyebutkan ada 50 hingga 60 kendaraan setiap harinya. Akan tetapi, jumlahnya akan bertambah bilamana terjadi libur panjang.
Saat disinggung terkait kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Ciater Subang beberapa waktu lau, ia menyebutkan pihaknya akan melakukan ram cek dengan mendatangi langsung PO yang ada di Purwakarta. “Nanti kita akan lakukan ram cek ke setiap PO di Purwakarta,” ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, Pengawas Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cibaragalan Purwakarta, Irfan Firmansyah membenarkan terkait pelaksanaan ram cek tersebut. “Sesuai dengan instruksi dari atas, kami bersama-sama Dishub Purwakarta akan melaksanakan ramcek ke tujuh PO yang ada di Kabupaten Purwakarta sekaligus mendata kendaraan,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button